"Korban diduga meninggal dunia karena tersengat aliran listrik PLN yang digunakan untuk mengaliri listrik pada kawat jebakan tikus yang dipasang oleh korban di area persawahan miliknya," terang Kapolsek Kwadungan IPTU Sunarjiati, saat dihubungi detikcom, Senin (2/12/2019).
Sunarjiati karena dari hasil visum ditemukan luka bakar pada bagian telunjuk tangan sebelah kanan. Pada tubuh korban, lanjut Sunarjiati juga ditemukan luka bakar kecil di bagian lutut kaki sebelah kanan.
"Hasil visum, pada bagian telunjuk tangan sebelah kanan terdapat luka bakar kecil dan memanjang. Kemudian pada bagian lutut kaki sebelah kanan juga terdapat luka baka," katanya.
Sunarjiati mengatakan dari hasil visum oleh tim medis Puskesmas Kwadungan Ngawi, korban saat ditemukan diperkirakan meninggal belum lebih dari enam jam.
Dia menambahkan korban ditemukan meninggal pertama kali oleh anaknya Gunawan (38) sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu dirinya melintas di jalan sawah melihat sepeda motor milik korban terparkir di pinggir sawah namun tidak melihat keberadaan korban.
"Saksi saat melewati jalan sawah melihat ada sepeda motor bapaknya tapi tidak terlihat korban. Akhirnya saksi berusaha mencari keberadaan korban dan akhirnya saksi melihat ayahnya (korban) tergeletak dalam posisi terlentang di dekat lokasi penyemaian benih padi," tandasnya.
Atas insiden tersebut polisi mengamankan barang bukti berupa sebuah kabel engkel warna hitam dengan panjang sekitar 15 meter. Selain itu juga empat buah potongan kawat kecil dengan panjang sekitar lima meter serta satu buah MCB listrik kecil. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini