"Ini sendang desa yang saya tempati. Alhamdulillah istri saya Dela tidak menolak karena cinta yang tulus," ujar Radi kepada wartawan, Kamis (28/11/2019).
Di punden itu, kata Radi, ada bangunan kosong berukuran 3x3 meter. Bangunan itu berada di belakang gedung desa yang disewa untuk Kantor Bank Sampah.
"Ini gedung pertemuan kelurahan yang berlokasi di lahan sendang. Kebetulan ada bangunan kosong di belakang ukuran 3x3 meter," paparnya.
Oleh perangkat Kelurahan Krajan, Radi ditugaskan untuk mengelola jasa kamar kecil umum. Penghasilannya akan dipotong biaya listrik dan PDAM.
"Paling ada Rp 400 ribu per bulan sisa dari bayar PLN dan PDAM itu untuk upah saya. Ya sambil bersih-bersih di sendang ini," imbuhnya.
Radi merupakan warga Kelurahan Krajan, Kecamatan Mejayan, Kota Caruban. Sedangkan Dela warga Desa Sugihwaras, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun.
Kepala Kelurahan Krajan, Suharso membenarkan soal Radi yang menikah dengan perempuan yang 42 tahun lebih muda. Pihaknya tidak mempermasalahkan Radi dan Dela yang mau tinggal di bangunan milik kantor kelurahan.
"Saya tidak mempermasalahkan, Alhamdulillah ikut senang kalau sudah menikah. Kasihan juga kan sudah tua butuh yang merawat," ujar Suharso.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini