Saksi mata kecelakaan ini Rohman (49) mengatakan korban Dian Elyana Fendi (38) melaju dari arah Surabaya menuju ke Jombang. Ibu rumah tangga asal Desa Melaten, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto ini mengendarai sepeda motor Honda BeAt putih nopol L 5932 OB.
Sementara di depannya melaju truk gandeng pengangkut pupuk. Truk ini dikemudikan Muhammad Muzakir, asal Kecamatan/Kabupaten Demak.
Sampai di lokasi kecelakaan, Bypass Mojokerto Kelurahan Meri, Kecamatan Magersari sekitar pukul 14.30 WIB, korban berusaha menyalip truk tersebut dari sisi kiri. Nahas, sepeda motor selip sehingga dia terjatuh ke kolong truk.
"Tadi itu saya lihat korban seperti terpeleset saat berusaha menyalip truk. Korban jatuh ke kanan hingga masuk ke kolong truk, sedangkan sepedanya terjauh ke kiri," kata Rohman kepada wartawan di lokasi kecelakaan, Selasa (26/11/2019).
Akibatnya, korban terlindas roda truk gandeng tersebut. Korban pun tewas di lokasi kecelakaan.
Sejumlah polisi yang datang ke lokasi kecelakaan telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dibantu para relawan, petugas mengevakuasi jasad korban ke RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto.
Sementara sopir truk Muhammad Muzakir mengaku tidak mengetahui pasti kronologi kecelakaan ini. Dia baru sadar telah melindas korban setelah diberitahu warga di lokasi kecelakaan.
"Korban terseret ban belakang saya setelah masuk dalam kolong truk," tandasnya. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini