Viral Edaran Larangan Pakai Atribut Natal di Malang Olympic Garden

Viral Edaran Larangan Pakai Atribut Natal di Malang Olympic Garden

Muhammad Aminudin - detikNews
Selasa, 26 Nov 2019 16:11 WIB
Tangkapan layar twitter (Foto: Muhammad Aminudin)
Malang - Jagat maya diramaikan dengan munculnya surat edaran melarang penggunaan atribut Natal di Malang Olympic Garden (MOG), sebuah mal di Malang. Edaran itu langsung viral dan menuai pro kontra.

Edaran Nomor 243/TR/MOG/EX/XI/2019 itu berisi tentang permintaan manajemen MOG agar pemilik atau penyewa unit (tenant) untuk tidak menggunakan atribut saat perayaan Hari Raya Natal yang jatuh pada 25 Desember mendatang.

Edaran itu awal mula diposting oleh Audy Reinhand melalui akun twitternya. Sontak unggahan itu mendapatkan banyak reaksi dari netizen.


Foto: Muhammad Aminudin

"Saya ga ngerti mau ngomong apa lagi," tulisnya seperti dilihat detikcom, Selasa (26/11/2019), siang.

Surat yang khusus dikeluarkan manajemen MOG mengenai atribut Natal tersebut ditanda tangani oleh Peptina M selaku Tenancy MOG. Di sana ia mengimbau agar karyawan pemilik atau penyewa tenant tidak menggunakan atribut Natal.

"Dengan hormat, sebelumnya kami ucapkan terima kasih atas kerjasama yang telah terjalin selama ini. Dalam rangka menyambut Hari Natal yang jatuh pada tanggal 25 Desember 2019 management menghimbau agar karyawan Bapak/Ibu tidak mengenakan atribut Natal," begitu isi dalam surat edaran itu.


"Mo tau tanggapan @kemenag_RI apa iya bakal rame lagi kyk gerai roti TJL di Jkt," seloroh akun @Echiest menanggapi postingan itu.

Sementara akun @ykartikas justru balik menanyakan soal konsekuensi jika melanggar edaran itu. "Klo dilanggar konsekuensinya apa ?," tulisnya sembari bertanya.

Hingga berita ini diturunkan managemen MOG belum berhasil dikonfirmasi terkait munculnya surat edaran tersebut.




Dilarang Tulis Ucapan Natal di Cake, TOUS les JOURS Trending:

[Gambas:Video 20detik]

(fat/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.