Penggerebekan dilakukan di dua lokasi berbeda. Pertama menyasar sebuah rumah kawasan Jalan Bukit Dieng Blok CC No 14, Kecamatan Sukun, Kota Malang.
Selanjutnya tim gabungan dari Polda Metro Jaya, Satgas Merah Putih, Polda Jawa Timur, serta Polres Malang Kota menggerebek rumah lain di Jalan Puncak Bukit Dieng Selatan Blok B14, Senin (25/11/2019) malam.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera mengatakan Tim Siber Polda Jawa Timur bersama Polres Malang Kota hadir untuk mem-backup pengungkapan dugaan kasus penipuan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.
Dalam kasus tersebut, sejumlah pelaku diketahui merupakan WNA. Satu orang di antaranya merupakan warga negara Taiwan.
"Lokasi penangkapan dilakukan di dua tempat berbeda di Malang. Tujuh orang diamankan, terdiri dari 1 orang WNA asal Taiwan, 5 WNA China, dan satu orang warga negara Indonesia," ujar Barung saat dimintai konfirmasi detikcom, Selasa (26/11/2019).
Dalam penangkapan itu, polisi menyita 32 telepon seluler berbagai merek, 10 unit iPad, dua unit CCTV, enam buah paspor, dan dua unit laptop sebagai barang bukti.
Kapolres Malang Kota AKBP Dony Alexander menambahkan kasus tersebut merupakan target operasi dari tim Polda Metro Jaya. Para pelaku yang ditangkap merupakan WNA asal China.
"Kami bersama Polda Jawa Timur hanya backup, kasus merupakan target Polda Metro Jaya. Tim gabungan melakukan penangkapan dan para pelaku merupakan WNA asal China," tegas Dony. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini