Saat tertangkap basah, 12 pemuda itu hanya bisa pasrah, lantaran teler setelah miras oplosan secara bersama-sama. Sementara 5 botol berbagai ukuran diamankan. Turut pula pemuda-pemuda tersebut digelandang petugas ke mako Satpol PP Kabupaten Probolinggo.
Setelah diamankan, dari 12 pemuda itu, 3 di antaranya masih berstatus pelajar. Mereka langsung dilakukan pembinaan. Mereka juga diberi sanksi hukuman push up dan menyanyikan lagu Indonesia Raya bersama-sama. Tak hanya itu, para remaja yang telah mengganggu ketertiban umum tersebut juga dihukum membaca istighfar bersama.
Kasi Opsdal Satpol PP, Kabupaten Probolinggo, Mashudi menyebutkan mereka terjaring melakukan patroli rutin.
"Usai dibina kami akan memanggil para orang tua remaja masing-masing, guna pembinaan lanjutan. Dengan harapan, para remaja tersebut tak mengulangi perbuatannya lagi di lain hari," terang Mashudi, Senin (25/11/2019).
Patroli ini, kata Mashudi, guna menciptakan rasa aman dan nyaman di masyarakat. Karena pengaruh minuman keras sendiri sangat tidak baik dan menimbulkan aksi kriminalitas dan lainnya.
Dari 12 remaja yang terjaring kali ini merupakan wajah-wajah baru. Mereka berasal dari daerah sekitar Kraksaan, seperti Paiton dan Pajarakan.
Simak juga video Jual Miras Oplosan, Kakek-Nenek di Makassar Diamankan Polisi:
(fat/fat)