Sepasang Motor Tertabrak Bus Restu yang Ugal-ugalan, 2 Pengendara Tewas

Sepasang Motor Tertabrak Bus Restu yang Ugal-ugalan, 2 Pengendara Tewas

Sugeng Harianto - detikNews
Minggu, 24 Nov 2019 08:59 WIB
Kepala bus yang terlibat kecelakaan/Foto: Istimewa
Madiun - Dua sepeda motor tertabrak Bus PO Restu bernopol N 7769 UG di Jalan Surabaya-Ponorogo KM 177-178 PK 6-7. Dalam kecelakaan yang terjadi Sabtu (23/11) pukul 22.30 WIB, dua pemotor tewas terlindas bus.

Peristiwa itu terjadi di Desa Jogodayuh, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun. Dua motor yang terlibat dalam kecelakaan yakni Honda BeAt bernopol AE 3250 GA dan Suzuki FU bernopol AE 5877 HH.

"Untuk kejadian kecelakaan melibatkan Bus Restu dan dua kendaraan sepeda motor terjadi sekitar pukul 22.30 WIB. Dua orang meninggal di lokasi," terang Kasat Lantas Polres Madiun AKP Jimmy Heryanto saat dihubungi detikcom, Minggu (24/11/2019).


Korban tewas, kata Jimmy, yakni Deny Arif Khoirudin (19) warga Desa Banjarsari Wetan, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun. Ia pengendara Honda BeAt bernopol AE 3250 GA. Yang kedua yakni pengendara Suzuki FU atas nama Rizky (18) warga Desa Kepel, Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun.

"Dua korban meninggal, semua dari pengemudi sepeda motor akibat dihantam bus jurusan Ponorogo-Malang itu," katanya.

Menurut Jimmy, kecelakaan bermula saat Bus Restu yang dikemudikan Karyanto (48) warga Desa Pranggang, Kecamatan Ploso Klaten, Kabupaten Kediri berjalan dari arah selatan ke utara. Atau dari Ponorogo ke Madiun. Sampai di lokasi, bus warna hijau itu mendahului sebuah kendaraan yang berjalan di depannya.

"Pada saat mendahului itu kecepatan bus Restu tinggi dan berjalan terlalu ke kanan. Dari arah berlawanan berjalan beriringan dua kendaraan korban dan karena jarak cukup dekat. Maka terjadilah kecelakaan dengan kedua kendaraan tersebut," imbuhnya.

Kapolres Madiun AKBP Ruruh Wicaksono membenarkan kejadian tersebut. Saat terjadi kecelakaan, arus lalin sedang. Sementara kondisi jalan beraspal baik.

"Diduga sopir memang ugal-ugalan dan sering ada laporan warga melihat PO Restu yang seenaknya sendiri. Kemarin juga infonya rekan sopir PO yang sama juga belum bertanggung jawab usai menyerempet kendaraan," ujar Ruruh.


Ruruh menyebutkan salah satu pengemudi PO Restu bernopol N 7053 UG belum bertanggung jawab setelah menyerempet sebuah kendaraan. Pengemudi itu Setiawan Eko Sampurno, warga Jalan Karya Timur IV, Kelurahan Purwantoro, Kecamatan Blimbing, Kabupaten Malang.

Kecelakaan tersebut mengakibatkan dua orang terluka dan dilarikan ke RSUD Dolopo. Yakni Dimas (18) warga Desa Banjarsari Wetan, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun dan Ari (17) warga Desa Kepel, Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun.

Dimas saat itu dibonceng oleh korban Deny Arif Khoirudin pengemudi Honda BeAt bernopol AE 3250 GA. Sedangkan Ari dibonceng oleh korban pengemudi Suzuki FU bernopol AE 5877 HH atas nama Rizky (18).
Halaman 2 dari 2
(sun/bdh)
Berita Terkait