"Statusnya sebagai PNS Pemkab Mojokerto yang berdinas di RSUD Prof Dr Soekandar," kata Wakil Direktur RSUD Prof Dr Soekandar, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, dr Djalu Naskutub kepada wartawan usai Muscab IDI di hotel Jalan Benteng Pancasila, Sabtu (23/11/2019).
Ia menjelaskan, dr AND tergolong dokter senior di Mojokerto. Dia menjadi salah satu dokter spesialis kebidanan dan penyakit kandungan di Poli Kandungan RSUD Prof Dr Soekandar.
Selain itu, dr AND juga membuka praktik sendiri di 2 tempat berbeda. Yaitu di Jalan Raya Desa Seduri, Kecamatan Mojosari, Mojokerto dan di wilayah Jombang. Meski kasusnya mencuat, dr AND masih aktif bekerja seperti biasa.
"Masih tetap praktik seperti biasa. Setiap hari sesuai jam kerja ASN," terang dr Djalu.
Ia menambahkan, manajemen RSUD Prof Dr Soekandar telah melakukan klarifikasi terhadap dr AND terkait kasus yang menjeratnya pada Kamis (21/11). Menurut dia, dr AND menampik telah memerkosa gadis 15 tahun.
"Yang dia sampaikan tidak seperti yang di-blow up, seperti pemerkosaan itu," lanjutnya.
Ibu korban melaporkan kasus dugaan pemerkosaan ini ke Polres Mojokerto pada Senin (18/11). Dalam laporannya, ibu korban menyebut anak gadisnya telah diperkosa dr AND pada 26 Agustus 2019 sekitar pukul 11.00 WIB.
Siswi SMA itu diduga diperkosa dr AND di tempat praktiknya, Jalan Raya Desa Seduri, Kecamatan Mojosari, Mojokerto. Korban datang ke lokasi diantar oleh AR (30), wanita asal Kecamatan Bangsal.
Usai diperkosa, korban mengaku diberi uang Rp 1,5 juta oleh terduga pelaku. Menurut korban, saat itu AR juga menerima uang Rp 500 ribu dari dr AND. (sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini