Indikasi perdagangan anak itu salah satunya terlihat dari pengakuan korban yang merupakan siswi SMA kepada polisi. Ia mengaku diberi uang Rp 1,5 juta oleh dr AND.
Uang itu diterima korban setelah diperkosa terduga pelaku di tempat praktiknya. Yakni di jalan Raya Desa Seduri, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto pada 26 Agustus lalu. Tidak hanya itu, dr AND juga disebut memberi Rp 500 ribu kepada AR (30), wanita asal Kecamatan Bangsal yang saat itu mengantar korban.
"Yang sedang kami cari apakah korban ini murni cari duit untuk kebutuhan atau pemain? AR ini muncikari atau hanya sebatas pesuruh sekali saja? Ketiga, dokter ini pemain atau cuma konsumen biasa?," kata Kapolres Mojokerto AKBP Setyo Koes Heriyatno saat dihubungi detikcom, Sabtu (23/11/2019).
Setyo menjelaskan, untuk membuktikan indikasi perdagangan anak, salah satu yang dilakukan penyidik yaitu memeriksa ponsel korban. Menurut dia, terdapat bukti percakapan antara korban, AR dengan dr AND sebelum pemerkosaan itu terjadi.
"Kebetulan di HP korban ada percakapannya. Kami bawa ke laboratorium Digital Forensik Polda Jatim untuk diteliti," ujarnya.
Data yang dihimpun detikcom, korban bekerja sebagai pembantu rumah tangga di rumah AR sekitar 3 bulan. Gadis 15 tahun ini disinyalir rela dibawa AR ke tempat praktik dr AND karena sedang membutuhkan uang.
Sementara Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Dewa Putu Prima menjelaskan, hari ini pihaknya akan memeriksa 4 orang saksi. Mereka adalah AR dan 3 orang yang tinggal di rumahnya.
Pemeriksaan ini salah satunya untuk mengungkap fakta yang terjadi sebelum korban diantarkan AR ke dr AND. Sehingga indikasi korban sengaja diminta AR untuk melayani dr AND bisa diungkap.
"Informasinya kan korban ini bekerja di rumah AR. Itu yang kami mau minta keterangan, dari rumah sampai berangkat ke TKP itu bagaimana sih ceritanya," terangnya.
Ibu korban melaporkan kasus dugaan pemerkosaan ini ke Polres Mojokerto pada Senin (18/11). Dalam laporannya, ibu korban menyebut anak gadisnya telah diperkosa dr AND pada 26 Agustus lalu sekitar pukul 11.00 WIB.
Saat ini kasus dugaan pemerkosaan gadis di bawah umur ini pada tahap penyidikan. Polisi telah membawa korban ke RSUD Prof Dr Soekandar Mojosari untuk divisum. Namun sampai hari ini hasil visum belum keluar.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini