Informasi tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo Nadda Lubis saat menghadiri acara Rembuk Daerah 'Penguatan Pemerintahan yang Bersih dan Penguatan Ekonomi'. Acara tersebut digelar di Ruang Madakaripura, Kantor Pemerintah Kabupaten Probolinggo, Kamis (21/11).
"Dengan ketidaknyamanan dalam pelayanan seperti adanya pungli-pungli, membuat investor enggan berinvestasi di Kabupaten Probolinggo. Ditambah lagi adanya oknum-oknum yang mencari kesalahan investor. Ke depan jangan sampai ada lagi yang demikian," kata Nadda.