Informasi tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo Nadda Lubis saat menghadiri acara Rembuk Daerah 'Penguatan Pemerintahan yang Bersih dan Penguatan Ekonomi'. Acara tersebut digelar di Ruang Madakaripura, Kantor Pemerintah Kabupaten Probolinggo, Kamis (21/11).
"Dengan ketidaknyamanan dalam pelayanan seperti adanya pungli-pungli, membuat investor enggan berinvestasi di Kabupaten Probolinggo. Ditambah lagi adanya oknum-oknum yang mencari kesalahan investor. Ke depan jangan sampai ada lagi yang demikian," kata Nadda.
Pernyataan senada juga disampaikan Bupati Probolinggo, Puput Tantrianasari. Menurutnya jangankan investor, pihak internal Pemkab saja merasa tak nyaman dengan adanya oknum-oknum yang mencari-cari kesalahan tersebut.
"Kok berbicara investor, yang di dalam saja kami merasa tidak nyaman dengan adanya oknum-oknum itu. Di mana belum tentu orang itu salah, tentunya hal tersebut akan sangat menguras tenaga dan fikiran," jelas Tantri, Sabtu (23/11/2019).
Bupati Tantri melanjutkan, guna mempercepat pertumbuhan ekonomi di daerahnya, pihaknya akan mempermudah segala birokrasi. Terutama terkait sistem investasi. Dengan tujuan, investor lebih progressive berinvestasi di Kabupaten Probolinggo.
Ia menjelaskan, penyederhanaan regulasi dan aturan dalam investasi, sesuai arahan Presiden Joko Widodo kepada para kepala daerah. Yakni dalam rapat kerja nasional yang digelar di Bogor pekan lalu.
Wakapolres Probolinggo Kompol Agung Setyono turut hadir dalam acara rembuk daerah tersebut. Namun ia enggan menjawab pertanyaan wartawan soal penindakan terhadap oknum yang bermain-main dengan para investor.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini