Polisi Periksa 2 Saksi Kasus Unggahan Nobar Film Porno di Grup Facebook

Polisi Periksa 2 Saksi Kasus Unggahan Nobar Film Porno di Grup Facebook

Sugeng Harianto - detikNews
Jumat, 22 Nov 2019 19:23 WIB
Foto konten film porno yang diunggah/Foto: Tangkapan Layar
Magetan - Polisi masih menyelidiki kasus unggahan nobar film porno di Grup Facebook Berita Magetan. Dua saksi sudah diperiksa.

"Kami masih melakukan penyelidikan dan dua orang sudah diperiksa," kata Kapolres Magetan AKBP Muhammad Riffai saat dihubungi detikcom, Jumat (22/11/2019).


Dua orang saksi yang diperiksa itu, kata Riffai, merupakan pemilik akun yang telah mengunggah video film porno dengan fitur nonton bareng di Grup Facebook Berita Magetan. Pihaknya juga akan memanggil seluruh admin grup yang memiliki lebih dari 17 ribu anggota itu.

"Secepatnya kita jadwalkan kembali dengan memanggil seluruh admin grup Facebook itu," ujarnya.

Riffai tidak menyebutkan nama-nama saksi yang telah diperiksa. Namun ia memastikan pihaknya akan menyelesaikan masalah itu.

"Kita tetap lakukan sesuai prosedur untuk melakukan penyelidikan. Secepatnya kita akan ungkap," tandasnya.


Sejak beberapa hari lalu, grup Facebook Berita Magetan dicemari unggahan video film porno. Warganet meminta pihak kepolisian menindak tegas pemilik akun yang menayangkan video tak senonoh tersebut.

Video film porno itu pertama kali dibagikan oleh akun Facebook Pak Sumiran di Grup Facebook Berita Magetan dengan fitur menonton bareng, yakni pada Senin (18/11) pukul 06.48 WIB.
Halaman 2 dari 2
(sun/bdh)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.