"Kami masih melakukan penyelidikan dan dua orang sudah diperiksa," kata Kapolres Magetan AKBP Muhammad Riffai saat dihubungi detikcom, Jumat (22/11/2019).
Dua orang saksi yang diperiksa itu, kata Riffai, merupakan pemilik akun yang telah mengunggah video film porno dengan fitur nonton bareng di Grup Facebook Berita Magetan. Pihaknya juga akan memanggil seluruh admin grup yang memiliki lebih dari 17 ribu anggota itu.
"Secepatnya kita jadwalkan kembali dengan memanggil seluruh admin grup Facebook itu," ujarnya.
Riffai tidak menyebutkan nama-nama saksi yang telah diperiksa. Namun ia memastikan pihaknya akan menyelesaikan masalah itu.
"Kita tetap lakukan sesuai prosedur untuk melakukan penyelidikan. Secepatnya kita akan ungkap," tandasnya.
Sejak beberapa hari lalu, grup Facebook Berita Magetan dicemari unggahan video film porno. Warganet meminta pihak kepolisian menindak tegas pemilik akun yang menayangkan video tak senonoh tersebut.
Video film porno itu pertama kali dibagikan oleh akun Facebook Pak Sumiran di Grup Facebook Berita Magetan dengan fitur menonton bareng, yakni pada Senin (18/11) pukul 06.48 WIB.
Halaman 2 dari 2