Prostitusi Online di Jombang Dibongkar, Seorang Muncikari Dibekuk

Prostitusi Online di Jombang Dibongkar, Seorang Muncikari Dibekuk

Enggran Eko Budianto - detikNews
Jumat, 22 Nov 2019 18:24 WIB
Tersangka prostitusi online (Foto: Istimewa)
Jombang - Polisi berhasil membongkar prostitusi online yang beroperasi di Kabupaten Jombang. Saat ini seorang muncikari telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Ambuka Yudha mengatakan, terbongkarnya prostitusi online ini berawal dari penggerebekan di Hotel Sweet, Jalan PB Sudirman, Jombang, sekitar pukul 11.30 WIB, Rabu (20/11).

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan seorang wanita berusia 22 tahun asal Jombang. Wanita ini sedang melayani seorang pria hidung belang yang juga warga Jombang.


"Saat digerebek, posisi mereka berduaan di kamar. Sedang melakukan hubungan suami istri," kata Ambuka saat dihubungi detikcom, Jumat (22/11/2019).

Tidak hanya itu, lanjut kasat, pihaknya juga meringkus SW (19) yang menjadi muncikari bagi wanita 22 tahun tersebut. Kini wanita asal Jalan Mayjen Sungkono, Desa Tunggorono, Jombang itu ditetapkan sebagai tersangka.

"Tersangka kami kenakan Pasal 296 KUHP dengan ancaman hukuman satu tahun empat bulan penjara," ujarnya.

Dalam menjalankan aksinya, jelas dia, SW menggunakan cara online. Dia menawarkan wanita yang menjadi anak buahnya ke pria hidung belang menggunakan WhatsApp. Setelah cocok harga, dia mengantar anak buahnya ke hotel untuk melayani pria pemesan jasa esek-esek tersebut.

"Tarifnya Rp 1 juta sekali kencan. Tersangka mendapatkan imbalan Rp 500 ribu, sisanya untuk si cewek," terangnya.


Selain meringkus tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dalam prostitusi online. Yaitu berupa pakaian wanita 22 tahun, sprei kamar hotel, ponsel milik tersangka, serta uang Rp 500 ribu hasil menjajakan anak buahnya.

"Kalau cewek 22 tahun yang dijajakan tersangka ini statusnya saksi," tandasnya.
Halaman 3 dari 2
(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.