Wakapolda Jatim Brigjen Djamaludin yang turut hadir dalam penggerebekan mengatakan, dua arena judi tersebut berkedok sebagai arena ketangkasan. Namun di balik itu, arena itu menyediakan layanan judi.
"Kalau izinnya arena ketangkasan. Tadi anda lihat tadi ada beberapa pemain dan beberapa mesin jadi tadi anda lihat ada handphone dan angka," kata Wakapolda kepada detikcom di lokasi judi club zone Jalan Wiyung, Jumat (22/11/2019).
Sedangkan untuk cara mainnya, lanjut wakapolda, penjudi cukup membeli koin kemudian mendapatkan kartu. Dari kartu itu kemudian ditukar ke kasir dan ditukar lagi dengan boneka atau handphone sebagai kamuflase untuk bermain.
Untuk menukarkan uang hasil berjudi, pemain kemudian menukarkan lagi boneka atau handphone dengan uang cash di bagian belakang.
"Jadi, cara mainnya pemain masuk beli koin kemudian dia mendapat kartu, kartunya ditukar ke kasir. Kasir nanti akan tukar boneka atau handphone. Kemudian handphone ini ditukar ke belakang dengan uang tunai. HP tersebut dikembalikan lagi ke kasir,"
Dua lokasi arena perjudian di Surabaya digerebek Polda Jawa Timur. Di dua lokasi itu, polisi mengamankan 80 penjudi yang sedang bermain.
Lokasi arena judi yakni Club Zone di Jalan Menganti Wiyung No 154. Sedangkan satunya yakni Galaxy Zone di Jalan Bratang Binangun No 30.
Tonton juga video Gerebek Kasino di Apartemen Robinson, 91 Orang Jadi Tersangka:
(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini