Ada 3.000 PBID 'Siluman' di Mojokerto, Bagaimana Nasib Iuran BPJS Kesehatan?

Ada 3.000 PBID 'Siluman' di Mojokerto, Bagaimana Nasib Iuran BPJS Kesehatan?

Enggran Eko Budianto - detikNews
Kamis, 21 Nov 2019 15:54 WIB
Foto: dok. Istimewa
Mojokerto - Pemkot Mojokerto memperkirakan ada 3.000 penerima bantuan iuran daerah (PBID) 'siluman'. Iuran BPJS Kesehatan ribuan PBID itu selama ini telanjur dibayarkan pemkot. Lantas bagaimana nasib dana iuran tersebut?

Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Mojokerto Hatta Amrulloh mengatakan persoalan data PBID itu terungkap saat rapat dengar pendapat (hearing) Pemkot dengan DPRD setempat beberapa waktu lalu. Menurut dia, dari sekitar 52.264 jiwa PBID, ditaksir 3.000 di antaranya tidak valid.

"Dinas Kesehatan memperkirakan jumlahnya 3.000 jiwa. Ada yang NIK (nomor induk kependudukan) ganda, sudah meninggal dunia, serta statusnya PNS, TNI, dan polisi," kata Hatta saat dihubungi detikcom, Kamis (21/11/2019).

Selama ini, lanjut Hatta, Pemkot Mojokerto rutin membayar iuran BPJS Kesehatan bagi sekitar 3.000 PBID 'siluman' tersebut. Mengacu tarif iuran tahun ini Rp 23 ribu per jiwa, dana APBD yang tidak tepat sasaran untuk membayar ribuan PBID bermasalah itu diperkirakan mencapai Rp 69 juta per bulan atau Rp 828 juta setahun.

"Kami sedang melakukan verifikasi ulang terhadap data PBID. Instruksi Ibu Wali Kota, verifikasi mengerahkan para pendamping PKH dan kader PSN milik Dinkes di setiap kelurahan," terangnya.


Verifikasi ulang data PBID, kata Hatta, ditargetkan tuntas pada akhir 2019 sehingga, seiring kenaikan iuran BPJS Kesehatan awal tahun depan, data tersebut sudah benar-benar valid.

"Ini menjadi pembelajaran kami semua. Orang ketika meninggal jarang mengurus akta kematian. Update data kependudukan sangat diperlukan mulai bawah RT/RW. Supaya pelayanan di masyarakat ter-update," ujarnya.

Hatta memastikan, dana iuran bagi sekitar 3.000 PBID 'siluman' yang telanjur dibayar Pemkot Mojokerto tetap aman. Menurut dia, BPJS Kesehatan mencatat dana tersebut sebagai kelebihan bayar.

Persoalan ribuan data PBID yang tidak valid ini diperkirakan berjalan lebih dari satu tahun. Sebab, Hatta menyebut, saat ini kelebihan bayar Pemkot Mojokerto yang menjadi deposit di BPJS Kesehatan sekitar Rp 3 miliar.

"BPJS Kesehatan sudah komitmen kelebihan bayar menjadi deposit kami. Nanti datanya diklopkan untuk digunakan membayar iuran tahun depan," tandasnya.


Selain itu, Pemkot Mojokerto terbelit persoalan kekurangan anggaran untuk membayar iuran BPJS Kesehatan tahun 2020. Data yang diterima detikcom dari BPJS Kesehatan Mojokerto, tahun ini rata-rata setiap bulan Pemkot Mojokerto membayar iuran Rp 1.202.072.000 bagi 52.264 PBID.

Sehingga sepanjang 2019, APBD yang dikucurkan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan mencapai Rp 14.424.864.000. Jika mulai Januari 2020 iuran BPJS Kesehatan bagi PBID naik dari Rp 23 ribu menjadi Rp 42 ribu per jiwa, Pemkot Mojokerto setidaknya harus mengalokasikan Rp 26.341.056.000.

Sementara itu, anggaran untuk iuran BPJS Kesehatan tahun depan di-plot Rp 17 miliar. Kini Pemkot bersama DPRD Kota Mojokerto harus memutar otak untuk mengatasi kekurangan anggaran tersebut.

Tonton juga video Ribka Tjiptaning Bicara Keras soal BPJS di Depan Menkes :


[Gambas:Video 20detik]

(fat/fat)
Berita Terkait