Penyelundupan 7 Kg Sabu dari Aceh Digagalkan Polisi Surabaya

Penyelundupan 7 Kg Sabu dari Aceh Digagalkan Polisi Surabaya

Amir Baihaqi - detikNews
Rabu, 20 Nov 2019 12:05 WIB
Sabu yang diamankan/Foto: Istimewa
Surabaya - Penyelundupan 7 kg sabu dari Aceh digagalkan polisi Surabaya. Tiga pengirimnya ditangkap di sebuah hotel di Jalan Raya Juanda saat mau check in.

"Kita tangkap hari Selasa pagi (19/11) di depan sebuah hotel di Jalan Raya Juanda," kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Memo Ardian kepada detikcom, Rabu (20/11/2019).


Memo menuturkan, keberhasilan pihaknya menggagalkan penyelundupan itu berkat pengembangan dari penangkapan sebelumnya. Yakni komplotan dengan 1,3 kg sabu dari Jakarta. Polisi membuntuti ketiga tersangka sejak dari Pelabuhan Tanjung Perak.

"Dari pengembangan sebelumnya yang kita rilis 1,3 kilo yang telah kita tangkap kemarin dari Jakarta. Nah kita kembangkan dapat ini," terangnya.

"Kemudian kita ikuti sejak dari pelabuhan. Sampai di hotel. Sebelum masuk ke hotel kita tangkap," tambah Memo.

Memo melanjutkan, berdasarkan keterangan yang dihimpun pihak kepolisian, komplotan yang ditangkap masih satu jaringan dengan yang dari Jakarta. Sabu 7 kg yang telah dikemas rapi itu rencananya akan mereka pasarkan di Jawa Timur.

"Iya masih jaringan. Aceh-Jakarta. Sabu 7 kilonya ini dikemas kotak dimasukkan dalam tas koper biasa. Mau dipasarkan di Jawa Timur," lanjutnya.


Menurut Memo, pihaknya terpaksa menembak ketiga tersangka di bagian kaki. Sebab, saat dilakukan penangkapan, mereka sempat akan melarikan diri.

"Karena mau melarikan diri terpaksa kita tembak ketiganya di bagian kaki," pungkasnya. (sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.