Kasat Lantas Polres Jombang AKP Rizky Fardian mengatakan, jalan yang selama ini masuk KTL adalah Jalan KH Wahid Hasyim. Yaitu mulai dari Bundaran Ringin Contong hingga simpang empat pos lalu lintas kota.
Tim Penilai KTL dari Polda Jatim pun datang langsung melihat kondisi Jalan KH Wahid Hasyim. Tim ini terdiri dari 7 anggota Polda Jatim yang dipimpin Kompol Dwi Sumrahadi, akademisi, Dishub Jatim dan media.
"Tim tersebut telah melakukan penilaian di sepanjang Jalan KH Wahid Hasyim yang selama ini masuk dalam KTL di Kabupaten Jombang," kata Rizky kepada detikcom, Senin (18/11/2019).
Ia menjelaskan, terdapat beberapa aspek yang dinilai dalam lomba KTL Polda Jatim. Mulai dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengendalian, penugasan, insfra struktur jalan, sumber daya manusia, perilaku masyarakat, hingga Inovasi di KTL.
Sementara di KTL Jalan KH Wahid Hasyim, saat ini telah dipasang kamera CCTV di beberapa titik. Adanya kamera pengawas arus lalu lintas ini menjadi nilai tambah bagi KTL milik Polres Jombang tersebut.
"Dalam penilaian yang dilakukan Polda Jatim di Kabupaten Jombang sudah termasuk dalam tataran terbaik dalam penataan KTL. Namun, ada beberapa tambahan," terang Rizky.
Tambahan yang dia maksud, terkait dengan infrastruktur rambu-rambu markah lalu lintas. Penambahan rambu-rambu tersebut dibutuhkan di seputaran taman Ringin Contong.
"Adanya penilaian ini kami akan selalu bersinergi dengan pemerintah stake holder terkait untuk mewujudkan keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah Jombang," tandasnya. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini