Pemkot Mojokerto Alihkan Anggaran Atasi Kekurangan Iuran BPJS Rp 12 M

Pemkot Mojokerto Alihkan Anggaran Atasi Kekurangan Iuran BPJS Rp 12 M

Enggran Eko Budianto - detikNews
Jumat, 15 Nov 2019 17:51 WIB
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari (Foto: Enggran Eko Budianto/detikcom)
Mojokerto - Kenaikan iuran BPJS Kesehatan tahun depan membuat Pemkot Mojokerto kekurangan anggaran hampir Rp 12 miliar. Untuk mengatasinya, Pemkot berencana melakukan pengalihan anggaran di Dinas Kesehatan.

Selama dua tahun terakhir, Pemkot Mojokerto menjalankan program Universal Health Coverage (UHC). Melalui program ini, 96,2 persen dari penduduk Kota Onde-onde 142 ribu jiwa telah mendapatkan jaminan kesehatan.

Untuk mencapai 96,2 persen penduduk tercover jaminan kesehatan, Pemkot Mojokerto rela membayar iuran BPJS Kesehatan bagi 52.264 jiwa warganya. Puluhan ribu Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) itu tidak termasuk penerima KIS dari pemerintah pusat, peserta BPJS Kesehatan mandiri, maupun peserta asuransi swasta.


Data yang diterima detikcom dari BPJS Kesehatan Mojokerto, rata-rata setiap bulan Pemkot Mojokerto membayar iuran Rp 1.202.072.000 bagi 52.264 penerima PBID. Sehingga sepanjang 2019, APBD yang dikucurkan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan mencapai Rp 14.424.864.000. Jika mulai Januari 2020 iuran BPJS Kesehatan bagi PBID dari Rp 23.000 menjadi Rp 42.000 per jiwa, maka Pemkot Mojokerto setidaknya harus mengalokasikan APBD Rp 26.341.056.000.

Dengan asumsi jumlah penerima PBID tetap 52.264 jiwa, kenaikan iuran BPJS Kesehatan bakal membiat Pemkot Mojokerto kekurangan anggaran Rp 11.916.192.000 pada tahun depan. Karena anggaran untuk membayar iuran BPJS Kesehatan tahun 2020 terlanjur dialokasikan sama dengan tahun ini, yaitu pada kisaran Rp 14,5 miliar.

Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Mojokerto Hatta Amrulloh mengatakan, semula pihaknya berharap berbagai persoalan yang dialami Pemerintah Daerah akibat kenaikan iuran BPJS Kesehatan menjadi salah satu topik yang dibahas dalam Rakornas Indonesia Maju Pemerintah Pusat dan Forkopimda di Sentul International Convention Center, Bogor, Rabu (13/11).

Dengan pembahasan tersebut, Pemkot Mojokerto juga berharap mendapatkan solusi kekurangan anggaran untuk membayar iuran PBID 2020 nanti. Namun harapan Pemkot menjadi pupus.

"Karena agenda rapat dengan Menteri Kesehatan tidak ada. Sehingga tidak ada pembahasan BPJS Kesehatan. Padahal, sebelumnya ada agenda Menkes," kata Hatta kepada detikcom di kantor Pemkot Mojokerto, Jalan Gajah Mada, Jumat (15/11/2019).

Karena tak mendapatkan solusi dari pemerintah pusat, lanjut Hatta, kini Pemkot Mojokerto harus mengutak atik APBD tahun anggaran 2020. Menurut dia, Wali Kota Ika Puspitasari berencana melakukan efisiensi dan pengalihan anggaran di Dinas Kesehatan untuk menutupi kekurangan anggaran iuran BPJS Kesehatan hampir Rp 12 miliar. KarenaPemkot Mojokerto tidak ingin memangkan jumlah PBID.


"Kalau berkaca anggaran tahun ini, Dinas Kesehatan Kota Mojokerto punya Rp 90 miliar lebih. Efisiensi anggaran untuk dialihkan ke iuran BPJS Kesehatan paling mungkin dari pos belanja tidak langsung Rp 32 miliar," terangnya.

Rencana efisiensi dan pengalihan anggaran tersebut, tambah Hatta, akan dibahas lebih rinci dalam rapat pembahasan Rancangan APBD 2020 besok, Sabtu (16/11). "Untuk APBD 2020 saat ini setiap dinas masih mendapatkan pagu anggaran, rincian penggunaannya akan kami bahas besok," tandasnya.

Sebelumnya Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari secara tegas menolak rencana pemerintah pusat menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Pasalnya, anggaran untuk membayar iuran warganya yang tercatat sebagai penerima BPID bakal membengkak hampir 100 persen dari tahun ini. Selain itu, capaian Universal Health Coverage (UHC) juga terancam buyar.

"Kami saat ini berupaya menolak (kenaikan iuran BPJS Kesehatan). Karena jelas beban APBD Pemkot Mojokerto akan luar biasa membengkak," kata Ning Ita kepada wartawan di kantor Wali Kota Mojokerto, Jalan Gajah Mada, Kamis (17/10).
Halaman 2 dari 2
(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.