Sebelumnya, SDN Gentong ambruk hingga mengakibatkan dua orang meninggal dan belasan lainnya terluka. Diketahui konstruksi bangunan yang tak sesuai dengan standar menjadi penyebab ambruknya bangunan tersebut.
"Pasti ada lebih dari satu tersangka," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera saat dimintai konfirmasi di Mapolda Jatim, Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Selasa (12/11/2019).
Sebelumnya, pihaknya telah menahan dua tersangka dari pihak kontraktor, yakni SE dan DM. Saat ditanya apakah tersangka baru berasal dari pihak perencana, yakni ASN, Barung tidak menampiknya.
"Pasti menjerat ya beberapa hal. Pertama perencana itu sendiri, kemudian pelaksana dua orang yang sudah kami lakukan penahanan. Kalau dari pihak perencana ini sudah ada, berarti lebih daripada 1 atau 2 orang tersangka," imbuh Barung.
Barung menambahkan Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan akan mengumumkan secara langsung siapa tersangka baru tersebut. Pengumuman ini akan dilakukan dalam waktu dekat.
Menurut Barung, indikasi korupsi ini terungkap dari hasil laboratorium forensik dan hasil ekspose material. Karena bahan-bahan yang digunakan untuk membangun berbeda dan berkualitas rendah dari pada yang dianggarkan.
"Kasus yang terjadi di bidang pidana korupsinya pijakannya dua, hasil laboratorium dan hasil dari ekspose material dan konstruksi. Nanti akan diumumkan oleh Kapolda Jawa Timur. Kalau tindak pidana korupsi itu menyangkut tentang dua hal yang sudah saya jelaskan, itu mereka yang merencanakan dan mereka yang melaksanakan. Pelaksananya sudah kita tahan kok, tinggal perencana," pungkasnya.
Simak Video "Relawan Ngebut Siapkan Kelas Relokasi Siswa SDN Gentong"
(sun/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini