"Kejadiannya saat pembahasan draf RAPBD di hadapan Kepala Dinas Diskominfo (M. Fikser) saat pembahasan RAPBD. Namun saat itu sudah saya tegur. Kami menyayangkan insiden itu," kata Wakil Ketua Komisi B Anas Karno saat dikonfirmasi detikcom, (10/11/2019).
Anas mengatakan jika ada kesalahan di dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) RAPBD harusnya bisa dikomunikasikan dengan secara baik-baik dan tidak langsung bertindak di luar kewajaran.
"Jadi, kemarin itu, Pak Alfian menganggap ada PPN (Pajak Pertambahan Nilai) 10 persen yang tidak ditulis di RAK, dan draf RAPBD dari Diskominfo sudah benar dan tidak ada masalah," jelas Anas Karno.
Karno menjelaskan jika masalah ini sudah dilaporkan ke Ketua Fraksi PSI dan sudah di-clear-kan antara kedua belah pihak dan tidak ada masalah.
"Sudah diselesaikan dan keduanya saling memaafkan," ujar Anas.
Sementara itu, Kepala Dinas M Fikser saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut terjadi pada saat pemabahasan RAPBD 2020 di ruangan Komisi B. Fikser menyesalkan insiden yang dinilainya cukup memalukan tersebut.
"Selama ini kami tidak pernah diperlakukan seperti itu. Kalau ada kekurangan kan bisa ngomong secara baik-baik," kata Fikser.
Fikser juga mengakui jika masalah tersebut sudah diselesaikan sebelum Paripurna pengesahan RAPBD 2020 di DPRD Kota Surabaya. Fikser menyebutkan jika Alfian sudah minta maaf kepadanya terkait insiden pelemparan draf RAPBD beberapa waktu lalu.
"Sudah clear. Sudah minta maaf dan diselesaikan di BK, tadi pukul 10.45 WIB sebelum Paripurna," ujar Fikser.
Alfian sendiri saat dikonfirmasi mengatakan jika persoalan dengan Fikser sudah clear sebelum rapat Paripurna.
"Sudah clear tadi masalah di BK. Saya duluan minta maaf dan sudah foto-foto dengan Pak Fikser dan Bu Risma tadi," kata Alfian.
Simak juga video "Serunya Berburu Promo Menarik di Surabaya X Beauty" :
(iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini