Guru Ngaji Dilaporkan Cabuli 4 Santriwati, Polisi Sebut Tak Ada Saksi

Guru Ngaji Dilaporkan Cabuli 4 Santriwati, Polisi Sebut Tak Ada Saksi

Erliana Riady - detikNews
Jumat, 08 Nov 2019 16:21 WIB
Foto: Andhika Akbarayansyah
Blitar - Empat santriwati TPQ di Blitar melapor ke polisi. Mereka mengaku menjadi korban aksi pencabulan yang dilakukan guru ngajinya.

Keempat korban berusia antara 11 sampai 12 tahun. Saat kejadian, mereka masih duduk di kelas V SDN di wilayahnya. Sayangnya, perbuatan cabul guru ngaji itu baru diceritakan ke orang tua mereka enam bulan pascakejadian.

Begitu salah satu wali santriwati mendengar cerita dari anaknya, dia menanyakan ke tiga wali santriwati lainnya. Ternyata pengakuan salah satu santriwati juga dialami tiga santriwati lainnya.

Dari pengakuan keempat korban itulah empat orang tuanya langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Blitar.


"Kejadiannya sudah bulan Maret 2019 lalu. Tapi anak saya baru cerita bulan September. Lalu saya lapor takmir musala 28 September 2019. Kami menolak diajak damai. Tanggal 29 September 2019 saya langsung lapor ke polisi bersama orang tua tiga korban lainnya," kata salah satu orang tua korban saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (8/11/2019).

Pernyataan laporan tersebut juga dibuktikan dengan lembaran laporan pengaduan dugaan Tindak Pidana Perbuatan Cabul Terhadap Anak di bawah Umur tanggal 29 September 2019. Dan Surat Perintah Penyelidikan: SP.Lidik/93/X/Res.1.24/2019/Satreskrim,3.

Dalam surat itu juga dituliskan laporan dari keempat orang tua santriwati telah diterima. Akan ditindaklanjuti dengan penyelidikan selama 30 hari. Dan jika dilakukan perpanjangan penyelidikan akan diberitahukan lebih lanjut.

Namun, sampai tanggal 29 Oktober 2019, para pelapor tidak mendapatkan kabar apapun dari pihak kepolisian. Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Sodik Effendi membenarkan pihaknya telah menerima laporan dugaan pencabulan itu.

"Tapi laporan itu tidak ada saksi dan bukti. Visum juga sudah enam bulan, tidak dapat terdeteksi," kata Sodik.

Jawaban polisi ini dinilai salah satu orang tua korban tidak mendasar. Masalahnya, korban ada empat anak dengan lokasi dan pelaku sama. Selain itu, sehari sebelum kasus ini dilaporkan ke Polres Blitar, telah ada upaya mediasi dari takmir musala tempat pencabulan itu dilakukan.


"Tanggal 28 September habis Magrib itu, empat anak dan orang tuanya dipanggil untuk pertemuan. Ada empat orang, dua takmir musala dan dua guru ngaji perempuan dan pelaku di situ. Pelaku juga mengakui perbuatannya. Dan takmir menyaksikan pengakuan itu," jawab ayah salah satu korban.

Dalam mediasi itu, pelaku bahkan menyerahkan pada masing-masing orang tua apa memilih berdamai atau dilaporkan polisi. Ke empat orang tua korban kemudian sepakat melaporkan perbuatan cabul guru ngaji itu ke Mapolres Blitar pada keesokan harinya (29/9/2019).

"Saat itu pelaku bilang kulo manut (saya manut). Lha empat korban dan dua takmir musala, dua guru ngaji perempuan itu apa tidak cukup kesaksiannya?," pungkas ayah korban dengan nada tinggi.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.