Operasi Zebra Semeru di Sidoarjo, Pengemudi R4 di Bawah Umur Naik 409%

Operasi Zebra Semeru di Sidoarjo, Pengemudi R4 di Bawah Umur Naik 409%

Suparno - detikNews
Kamis, 07 Nov 2019 09:53 WIB
Operasi Zebra Semeru 2019 di Sidoarjo/Foto: Suparno
Sidoarjo - Jumlah pelanggaran lalu lintas yang terjaring dalam Operasi Zebra Semeru 2019 di Sidoarjo meningkat jika dibandingkan 2018. Tahun ini, jumlah pelanggaran yang ditilang dan diberikan teguran mencapai 18.351. Sementara tahun lalu hanya 16.845.

Menurut Kasat Lantas Polresta Sidoarjo Kompol Fahrian Saleh Siregar, pelanggaran lalu lintas di Kota Delta didominasi pengendara roda dua. Jenis pelanggaran yang terbanyak yakni soal kelengkapan surat-surat kendaraan yang mencapai 9.470. Kemudian pelanggaran tidak menggunakan helm SNI sebanyak 3.472.


"Untuk pelanggaran roda dua didominasi tidak membawa kelengkapan surat seperti SIM atau STNK. Selain itu pelanggaran yang lain tidak menggunakan helm. Sementara pelanggaran pengendara di bawah umur dan melawan arus di wilayah Sidoarjo sudah menurun," kata Fahrian saat dihubungi detikcom, Kamis (7/11/2019).

Operasi Zebra Semeru 2019 di Sidoarjo digelar sejak 23 Oktober hingga 5 November, dengan harapan untuk mengurangi angka kecelakaan. Selain itu, operasi tersebut juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tertib berlalu lintas.

Kemudian Satlantas juga memberikan edukasi kepada masyarakat dalam Operasi Zebra tersebut. Bahkan, pengendara yang tertib berlalu lintas saat operasi berlangsung mendapatkan kupon dan berkesempatan membawa pulang sepeda motor. Lalu bagi anak-anak yang tidak memakai helm, Satlantas juga memberikan helm gratis.

"Selain itu, pelanggar pengemudi roda empat yang paling meningkat juga tidak membawa kelengkapan berkendara, dan safety belt," tambah Fahrian.


Lebih lanjut Fahrian menjelaskan, pelanggaran yang paling menonjol perubahannya yakni pengemudi roda empat di bawah umur. Pelanggar di tahun 2019 mencapai 219. Sementara 2018 hanya 43 pelanggar. Sedangkan pelanggaran menggunakan HP saat mengemudi dan melawan arus sudah menurun.

"Peningkatan pelanggar yang signifikan adalah pengemudi roda empat di bawah umur mencapai 409 persen. Kami mengharapkan kepada orang tuanya sebelum mereka memiliki SIM dilarang mengemudi. Selain membahayakan diri sendiri juga membahayakan orang lain," pungkasnya.
Halaman 2 dari 2
(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.