"Kami melihat di Bandung, konsepnya sama dan bagaimana sekarang?. Nanti kan bentuknya kayak mal itu (MCC), swasta saja, kelola mal saja tutup, apalagi ini Pemkot yang akan kelola MCC," Ketua DPRD Kota Malang I Made Rian Diana kepada wartawan di gedung DPRD Kota Malang Jalan Tugu, Senin (4/11/2019).
Made mengaku alokasi anggaran MCC tetap masuk rancangan APBD tahun 2020. Karena telah disetujui oleh DPRD periode sebelumnya, saat Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2020.
"Makanya, kami hanya bisa memberikan catatan untuk usulan anggaran MCC dalam rancangan APBD tahun 2020. Tinggal nanti, apakah disetujui oleh gubernur, jika tidak maka harus dilakukan revisi," tegas Ketua DPC PDIP Kota Malang ini.
Syarat ketat diberikan DPRD Kota Malang, jika proyek MCC tetap digulirkan. Pemkot Malang harus menunjukkan dokumen perencanaan jelas, termasuk Detail Engineering Design (DED) dan Amdal lalinnya.
"Jika tidak bisa menunjukkan, seperti yang terjadi sampai hari ini. Maka, proyek itu tidak bisa dijalankan," ucap Made.
Made mengaku telah merencanakan untuk melihat langsung Bandung Creative Hub yang disinyalir bakal serupa dengan MCC.
"Kami akan ke Bandung nanti, untuk studi banding, karena di sana juga punya. Kami ragu, MCC dipaksakan karena hanya menuruti desakan komunitas, seperti kata Pemkot saat pengusulan anggaran," cetusnya.
Sebelumnya, Pemkot Malang berdalih pembangunan MCC untuk menjawab desakan komunitas. Pusat industri kreatif itu akan dibangun memanfaatkan eks kantor PDAM di Jalan Ahmad Yani dengan nilai anggaran Rp 125 miliar.
"Ada desakan juga dari komunitas, serta mendukung infrastruktur industri kreatif di Kota Malang. Makanya, kami bangun MCC itu," tegas Sutiaji.
Simak juga video "Jugling Bartender, Malang" :
(iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini