Jaminan ini disampaikan Kepala Diknas Daerah Pemkab Blitar, Budi Kusuma, usai mengunjungi sekolah korban. Dalam forum itu, pihak Diknas Daerah didampingi petugas kepolisian dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Pemkab Blitar.
"Ini proses penyelidikan telah dilakukan pihak kepolisian. Nah kami mengupayakan bagaimana agar si anak bisa secepatnya kembali ke sekolah. Kami memberikan jaminan kenyamanan dan keamanan anak jika mau kembali ke sekolah," kata Budi dikonfirmasi detikcom, Senin (4/11/2019).
Jaminan itu, lanjut dia, bisa berupa penanganan dan perhatian khusus yang akan dilakukan satu staf guru dari sekolah yang bersangkutan. Namun Budi mengembalikan sepenuhnya pada keinginan anak. Pun ketika si anak ingin pindah sekolah, pihaknya siap menfasilitasi apapun yang dibutuhkan.
"Kami juga mendapat masukan kondisi psikis si anak dari psikolog P2TP2A. Mereka menyarankan agar anak dipindah sekolah saja. Kami siap menfasilitasi mau pindah kemanapun," tandasnya.