Ketua DPRD Kota Malang I Made Rian Diana menyatakan, pihaknya terpaksa memberikan catatan atas usulan pembangunan MCC yang dialokasikan dalam APBD tahun 2020.
Catatan itu, berupa syarat kelengkapan dokumen perencanaan pembangunan MCC terhadap Pemkot Malang, seperti Detail Engineering Design (DED) dan Amdal Lalin-nya. Karena sejak pengusulan dalam pembahasan APBD, Pemkot Malang belum dapat menunjukkan dokumen tersebut kepada badan anggaran DPRD Kota Malang.
"Itu catatan kami yang tertulis dalam berita acara. Karena kami melihat proyek MCC ini terkesan dipaksakan, dan sudah ada pengondisian saat pembahasan awal dengan DPRD sebelumnya. Dan kami tidak bisa menghapusnya dalam rencana APBD tahun 2020, karena sudah disetujui saat pembahasan KUA-PPS," ujar Made kepada wartawan di gedung DPRD Kota Malang Jalan Tugu, Senin (4/11/2019).
Made mengatakan catatan diberikan sebagai wujud pengawasan maksimal DPRD Kota Malang periode 2019-2024 yang sekarang menjabat. Karena, pihaknya tidak ingin kecolongan seperti yang terjadi pada dewan periode sebelumnya.
"Ada waktu tiga sampai empat hari. Setelah diparipurnakan, apakah rancangan APBD tahun 2020 ini disetujui oleh Gubernur? Jika dibatalkan, maka bisa dipergunakan untuk program prioritas lainnya," ujar politisi PDI Perjuangan ini.
Dia mengaku, Pemkot Malang tidak pernah menyertakan dokumen perencanaan maupun dasar kuat MCC harus diwujudkan tahun depan selama pembahasan.
"Alasannya MCC dibutuhkan karena desakan komunitas. Dan masuk program visi misi wali kota yang harus diwujudkan. Sementara kita, belum melihat program ini urgent. Apalagi menyedot anggaran cukup besar," ujar Made.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Pemkot Malang Wasto berdalih, anggaran sebesar Rp 125 miliar cukup wajar untuk membangun MCC yang terdiri dari 8 lantai itu.
"Karena berlantai 8, tahun ini dialokasikan Rp 125 miliar, dan berikutnya di tahun 2021 untuk finishing," ungkap Wasto terpisah. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini