Kapolres Blitar, AKBP Budi Hermanto mengatakan, sejak laporan diterima, pihaknya langsung meminta keterangan dari beberapa saksi. Namun masih sebatas dari keluarga dekat korban.
Selain itu, untuk melengkapi berkas laporan, petugas PPA juga telah mengantarkan korban mendapatkan visum di RSUD Ngudi Waluyo, Wlingi.
"Kami utamakan dulu proses trauma healing untuk korban. Kami akan datangkan psikolog ke rumah korban, supaya kondisi mentalnya cepat pulih dan bisa bersekolah kembali," jawab kapolres dikonfirmasi detikcom, Senin (4/11/2019).
Tim trauma healing ini, lanjut dia, merupakan sinergitas dari P2TP2A Pemkab Blitar. Mereka punya tenaga psikolog yang selalu siap mendampingi selama konseling para korban perundungan. Soal tempat trauma healing dilakukan, kapolres bilang dirahasiakan, agar proses pemulihan kondisi mental anak bisa berjalan wajar.
Sementara, dari beberapa nama siswa yang disebut korban sebagai pelaku bullying, polisi akan bertindak lebih pro aktif. Mereka akan mendatangi rumah diduga pelaku bullying satu per satu.
"Kami akan mendatangi saksi-saksi lain mbak. Karena rata-rata di bawah umur. Termasuk pihak sekolah kami datangi untuk jemput bola, karena TKP banyak terjadi di sekolahan," jelasnya.
Hingga kini, detikcom belum mendapat keterangan dari pihak sekolah. Telepon maupun pesan singkat yang dikirimkan ke nomor pribadi kepala sekolah, belum direspon sama sekali. Sementara dari Diknas Pemkab Blitar, menjawab pihaknya sedang rapat membahas kasus ini.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini