BPJS Kesehatan Disebut Tunggak Rp 70 Miliar di Dua Rumah Sakit Blitar

BPJS Kesehatan Disebut Tunggak Rp 70 Miliar di Dua Rumah Sakit Blitar

Erliana Riady - detikNews
Jumat, 01 Nov 2019 18:10 WIB
BPJS Kesehatan Disebut Tunggak Rp 70 Miliar di Dua  Rumah Sakit Blitar
RS Mardi Waluyo Kota BLltar (Foto: Erliana Riady)
Blitar - BPJS Kesehatan menunggak pembayaran tagihan sekitar Rp 70 miliar. Piutang itu dari dua rumah sakit pemerintah di Blitar. Akibatnya, pihak rumah sakit harus mencari pinjaman dari bank yang bisa memberikan bunga terendah.

Dua rumah sakit itu masing-masing RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar dengan tunggakan sekitar Rp 36 miliar. Dan RSUD Ngudi Waluyo Wlingi, Kabupaten Blitar dengan tunggakan sekitar Rp 35 miliar. Klaim yang belum terbayar itu, terhitung sejak bulan Mei sampai Oktober 2019.

Di RSUD Ngudi Waluyo Wlingi, piutang BPJS kesehatan sejak April sampai Juni 2019 sebanyak Rp 14,6 miliar. Kemudian yang klaim bulan Juli sampai Oktober ini belum terverifikasi, rata-rata sekitar Rp 5 miliar per bulan.

"Jadi tunggakan untuk RSUD Ngudi Waluyo Wlingi total berkisar Rp 35 miliar," kata Direktur RSUD Ngudi Waluyo Wlingi, Endah Woro Utami dikonfirmasi detikcom, Jumat (1/11/2019).


Sedangkan untuk RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar, klaim yang sudah terbayar baru bulan Januari sampai April 2019. Untuk klaim BPJS Kesehatan mulai Mei-Oktober 2019 ini masih menunggu proses pencairan.

"Berarti masih ada klaim selama enam bulan yang belum cair. Kalau rata-rata klaim BPJS Kesehatan di RSUD Mardi Waluyo Rp 6 miliar per bulan. Berarti tunggakannya sekitar Rp 36 miliar," kata Direktur RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar Ramiadji.

Walaupun klaim kepada BPJS kesehatan belum dibayarkan, namun kedua rumah sakit ini berkomitmen kuat untuk tidak mengurangi kualitas layanan kesehatan pada masyarakat. Lalu darimana uangnya untuk biaya operasionalnya ?

"Alokasi untuk kegiatan lain, seperti pelatihan SDM itu kami alihkan ke belanja obat dan sarana medis yang dibutuhkan. Kami juga masih ada dana cadangan sampai dua bulan ke depan," ungkapnya.

Jika RSUD Mardi Waluyo masih punya dana cadangan untuk operasional sampai dua bulan ke depan. Namun tidak demikian halnya dengan RSUD Ngudi Waluyo Wlingi. Pihak rumah sakit harus mencari dana talangan di berbagai bank yang mau memberikan bunga terendah.

Rencana meminjam dana perbankan, menurut Ramiadji seharusnya bukan kewajiban rumah sakit sebagai penyelenggara layanan kesehatan. Namun pihak BPJS kesehatanlah yang berkewajiban mencarikan dana segar sesuai fungsinya, sebagai penyedia anggaran layanan kesehatan.

"Kami bisa saja berutang ke bank. Tapi apa ada jaminan dari BPJS kapan utang kami ini bisa dibayarkan. Seharusnya BPJS kesehatan yang mencarikan hutang, karena lembaganya sebagai penyedia anggaran. Bukan rumah sakit sebagai penyedia layanan kesehatan," tukasnya.


Menanggapi hal ini, Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kediri, Yessi Kumalasari menyanggah jika piutangnya sampai sebesar itu. Karena berita acara tagihan yang masuk ke pihaknya belum sampai bulan Oktober tahun ini.

Menurutnya, untuk tagihan dari RSUD Mardi Waluyo yang sudah masuk dan ada berita acaranya baru Mei sampai Juni.Total tagihan yang sekitar Rp 14,4 miliar.

"Klaim utama dari RSUD Mardi Waluyo yang sudah masuk ke kami hanya Mei dan Juni. Nilai klaim yang harus kami bayar sekitar Rp 14,4 miliar. Sedangkan untuk RSUD Ngudi Waluyo Wlingi, total tagihan yang sudah masuk berita acara sebesar Rp 15,8 miliar," jelas Yessi dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Sedangkan tagihan untuk bulan Juli sampai Oktober, lanjutnya, pada prinsipnya belum masuk ke pihak BPJS Kesehatan.

Menurut Yessi, kondisi realnya pihak BPJS kesehatan setiap minggu ada pembayaran pada rumah sakit mitra kerja. Namun diakuinya, jumlah yang ditransfer tidak sebanyak tagihan yang diterima. Selain itu, pihak rumah sakit juga berperan tidak mengirimkan tagihan tepat waktu.


"Seperti RS Ngudi Waluyo ini, tagihan harusnya dikirim bulan April, namun baru dikirimkan Agustus. Jadi mundur empat bulan. Ini pembayaran tagihannya juga pasti mundur kan," ungkapnya.

Soal kapan tunggakan tagihan itu akan dibayarkan, Yessi belum bisa memastikannya. Karena sesuai Perpres no 75 tahun 2019, defisit BPJS kesehatan akan ditanggulangi dengan tiga formula. Pertama, menaikkan iuran, kedua mengurangi penerima manfaat dan ketiga subsidi dari pemerintah.

"Pada prinsipnya, begitu kami ada dana akan langsung kami transfer ke rumah sakit mitra kerja," pungkasnya.
Halaman 2 dari 3
(iwd/iwd)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini