Mak Susi Ingin Kasusnya Ditangani Secara Transparan

Mak Susi Ingin Kasusnya Ditangani Secara Transparan

Hilda Meilisa - detikNews
Kamis, 31 Okt 2019 15:58 WIB
Mak Susi di Kejati Jatim (Foto: Hilda Meilisa Rinanda)
Surabaya - Tersangka kasus dugaan provokasi, penyebaran hoaks dan ujaran kebencian di Asrama Mahasiswa Papua, Tri Susanti atau Mak Susi berharap kasusnya bisa ditangani dengan transparan. Hal ini disampaikan kuasa hukum Mak Susi, Sahid.

"Mak Susi berharap perkara ini bisa transparan dan masyarakat bisa menilai jadi biar semua tahu, bahwa memang perkara ini tidak ada kaitannya dengan pasal 28 ayat 2 yang dituduhkan ke Ibu Susi," kata Sahid usai mendampingi Mak Susi di Kejati Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Kamis (31/10/2019).

Tak hanya itu, Sahid mengatakan hingga kini pihaknya masih berupaya mengajukan penangguhan penahanan.


"Nanti pasti kita upayakan. Ya tentunya masalah pembelaan hukum itu di persidangan," imbuhnya.

Sahid menambahkan apa yang dilakukan Mak Susi tidak sesuai dengan pasal yang disangkakan. Dia menyebut dalam persidangan nanti dirinya akan menyebutkan fakta-fakta pembelaan.

"Ini ancamannya di atas 5 tahun. Ada Pasal 28 ayat 2, junto 45 a, pasal 14 pasal 16 UU pidana, itu nanti kami ajukan eksepsi, karena kita ajukan eksepsi karena tidak ada kaitannya dengan perkara ini," papar Sahid.


Di kesempatan yang sama, Sahid juga meminta Polda Jatim mengusut tuntas kasus serupa yang menimpa Veronica Koman. Sahid menyebut kasus Veronica juga harus segera dirampungkan.

"Untuk kepolisian Karena ini juga masalah peristiwa pidana, seharusnya ditangkap, kita mendorong juga untuk pihak kepolisian untuk segera koordinasi dengan pihak interpol di Australia untuk memulangkan Veronica," tegas Sahid.

"Karena ini peristiwa pidana, tentunya namanya peristiwa rentetan harus jelas, dan juga masalah pengerusakan bendera di Kalasan segera ditangkap juga. Ini kan Mak Susi dianggap menyebar berita bohong, tentunya ada pelaku, nah pelaku ini harus juga ditangkap karena berkaitan dengan perkara ini," pungkasnya.


Simak juga video "Tersangka Kasus Rasisme Tri Susanti Penuhi Panggilan Polda Jatim" :

[Gambas:Video 20detik]

(hil/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.