"(Kangen) banget," kata Mak Susi singkat saat ditanya di sela pemeriksaan kesehatan di Kejati Jatim, Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Kamis (31/10/2019).
Tak hanya itu, Mak Susi mengaku kondisinya cukup baik. Dia juga siap menjalani persidangan nanti.
"Alhamdulillah baik. Insyaallah (saya siap jalani sidang)," imbuh Mak Susi.
Sementara itu, saat ditanya terkait upaya penangguhan penahanan, Mak Susi mengaku menyerahkan hal ini sepenuhnya kepada pengacaranya.
"Biar penasihat hukum saja," pungkasnya.
Sebelumnya, berkas kasus Mak Susi telah dinyatakan P21 atau lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Jatim. Kini pihak Polda Jatim telah melakukan pelimpahan tahap II berupa pelimpahan tersangka dan barang bukti.
Dari Kejati Jatim, Mak Susi akan dilimpahkan ke Kejari Surabaya. Selama dalam penanganan kejaksaan, Mak Susi akan ditahan di Rutan Medaeng. (hil/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini