"Dua hari-lah. Kalau sudah ketangkap kita akan lebih jelas lagi, lebih gamblang lagi perannya untuk jaringan prostitusi yang dilakukannya," kata Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Gideon Arif Setyawan saat konferensi pers di Mapolda Jatim, Selasa (29/10/2019).
Menurut Arif, salah satu alasan pihaknya menetapkan status DPO karena Soni diketahui mobile. Meski begitu, pihaknya terus memonitor keberadaannya. Untuk itu, ia enggan membeberkan detail di mana saat ini berada.
"Ada di satu tempat, kita sudah monitor, tapi kan mobile, maka kita keluarkan DPO, kalau dia ada, dia melihat ini, silakan datang ke Polda Jatim, kita akan lakukan pemeriksaan," ujarnya.
Sebelumnya, S atau Soni Dewangga salah satu muncikari prostitusi online PA finalis Putri Pariwisata ditetapkan polisi sebagai DPO. Penetapan itu dilakukan karena ada keterkaitan dengan muncikari J yang lebih dahulu ditangkap.
"Sudah DPO, S ini Soni Dewangga, laki-laki Toboali 6 Agustus 1988, satus pekerjaan pelajar atau mahasiswa di KTP," Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Gideon Arif Setyawan saat konferensi pers di Mapolda Jatim, Selasa (29/10/2019).
"Dia bertinggi badan 160 cm, selalu berpenampilan modis, yang bersangkutan telah resmi menjadi DPO di Polda Jatim" tambah Arif.
Simak juga video "PA yang Terlibat Kasus Prostitusi Online Ditetapkan Sebagai Tersangka" :
(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini