Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Leonard Sinambela mengatakan PA tidak hanya sekali ini saja melakukan prostitusi online. PA terlibat prostitusi online lebih dari sekali.
"Dia melakukan ini ndak mungkin juga baru sekali," kata Leo saat rilis di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Senin (28/10/2019).
Namun, saat ditanya berapa kali PA melakukan aksinya, Leo mengatakan pihaknya masih mendalami hal ini. Selain itu, Leo menambahkan pihaknya masih mencari tahu sudah berapa lama PA tergabung dan terlibat dalam kasus ini.
"Itu yang perlu didalami," tambah Leo.
Sebelumnya PA tertangkap bersama perantara atau muncikari berinisial J. Saat ditangkap, ada pula YW sebagai pengguna jasa prostitusi, serta seorang driver yang mengantar PA. Kini, polisi telah menetapkan J sebagai tersangka dan ditahan di Polda Jatim.
PA yang Terlibat Kasus Prostitusi Online Ditetapkan Sebagai Tersangka:
(fat/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini