"Saksi melihat pelaku dua orang pakai motor matic," kata Wakapolsek Pasrepan Iptu Kuncoro, Minggu (27/10/2019).
Kuncoro mengatakan saat rumahnya dibondet dua kali, Eko Suyono dan temannya, Nizar, serta tukang pijat bernama Ihul di gazebo belakang.
Mendengar ledakan keras dua kali dan asap mengepul, Eko dan Nizar langsung menuju ke depan rumah. Namun pelaku langsung kabur.
Tak ada korban jiwa dalam pembondetan di rumah berukuran 10 x 60 meter itu. Namun ubin dan gipsum atap di teras rumah milik Eko mengalami retak akibat ledakan bahan peledak yang biasanya digunakan pelaku kriminal sebagai senjata tersebut.
"Korban sudah melapor dan kami sudah memintai keterangan. Sementara kami belum bisa memberikan keterangan lebih jauh. Anggota masih melakukan penyelidikan dan pengejaran," terang Kuncoro.
Sementara pihak polsek mengamankan sejumlah barang bukti dari rumah korban, berupa serpihan bondet, batu dan tali rafia. Selain itu, juga serpihan ubin keramik dan gipsum atap yang rusak akibat pelemparan bondet.
"Semoga pelaku segera ditangkap sehingga motifnya terkuak," terang Kuncoro.
Kuncoro berharap korban, dalam hal ini Eko Suyono, memberikan keterangan lebih dalam terkait pembondetan tersebut.
"Kami berharap Pak Eko keterangan lebih dalam agar bisa membantu polisi mengungkap kasus ini," pungkas Kuncoro.
Rumah Eko Suyono, anggota DPRD Kabupaten Pasuruan di Desa/Kecamatan Pasrepan Kabupaten Pasuruan dilempar bondet oleh orang tak dikenal, Jumat (25/10) tengah malam. Lemparan bondet ke rumah politikus PDI Perjuangan itu sebanyak dua kali.
Polisi saat ini masih mengejar pelaku. Motif pelemparan senjata peledak yang biasanya digunakan kawanan pelaku kejahatan untuk beraksi tersebut, masih misterius.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini