"Operasi Zebra Semeru 2019 sasarannya para pelanggar. Hari ini kita langsung proses dan sidang kerjasama dengan pengadilan dan kejaksaan," tutur Kapolres Ponorogo AKBP Arief Fitrianto, Kamis (24/10/2019).
Arief menambahkan, operasi ini sekaligus ajang sosialisasi kepada masyarakat bagaimana prosedur penilangan. Agar tidak ada salah paham masyarakat kepada pihak kepolisian.
"Tilang itu disidangkan dan denda dimasukkan ke dalam kas negara. Jadi masyarakat bisa ikut prosedurnya langsung dan mengetahui langsung proses penindakan tilang sampai dibayar kas negara," terangnya.
Para pengendara yang sengaja memodifikasi kendaraannya dilakukan penindakan tegas. Selain ditilang, bagian kendaraan hasil modifikasi dilepas dan diamankan.
"Kendaraan yang tidak sesuai dengan peruntukannya yang justru bisa membahayakan pengemudi maupun pengendara lainnya," imbuhnya.
Sementara Kasat Lantas Polres Ponorogo AKP Bambang Prakoso menambahkan, Operasi Zebra Semeru ini dimulai sejak 23 Oktober sampai 5 November mendatang.
"Diharapkan semakin tumbuh kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, angka kecelakaan bisa kita tekan," paparnya.
Dalam Operasi Zebra ini, selain melakukan tindakan, polisi juga mengapresiasi pengemudi kendaraan bermotor yang sudah tertib dan taat berlalu lintas. mereka diberi hadiah helm.
"Helm untuk anak-anak, kan biasanya orang tuanya pakai helm, anaknya tidak dikasih helm. Nah ini supaya anaknya aman, kita kasih helm," pungkasnya.
Halaman 3 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini