Surabaya - Puluhan kendaraan yang melintas di Tol Trans Jawa terjaring Operasi Zebra Semeru 2019. Ditlantas Polda Jatim memantau ambang batas kecepatan di
Tol Mojokerto-Suroboyo (Sumo).
Operasi digelar di pintu Tol Warugunung mulai pukul 08.00 WIB. Hingga pukul 9.12 WIB, sudah ada 33 pelanggar yang ditilang. Para pelanggar langsung disidang di tempat.
Ada beberapa pelanggaran yang diprioritaskan dalam penindakan saat Operasi Zebra di Tol Sumo. Seperti tidak menggunakan sabuk keselamatan (safety belt), rotator, menggunakan handphone saat mengemudi dan soal ambang batas kecepatan. Yakni antara 60 km/jam sampai 100 km/jam.
Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Budi Dermawan mengatakan, kegiatan ini akan terus dilakukan agar masyarakat semakin tertib. Terutama yang melebihi batas kecepatan.
"Sudah ada pengendara yang sudah terpantau dengan speed gun dan dilakukan sidang di tempat," kata Budi kepada detikcom, Kamis (24/10/2019).
Budi menambahkan, dengan operasi menggunakan speed gun (alat pengukur kecepatan kendaraan yang melintas), pihaknya bisa menekan angka kecelakaan di jalan tol. Dalam operasi tersebut, 30 personel diterjunkan dengan disebar di beberapa titik.
"Untuk angka kecelakaan menurun," tambah Budi.
Kemudian Manager Operasional Jasa Marga Surabaya-Mojokerto Erfan Affandi mengatakan, dengan adanya operasi yang digelar oleh pihak kepolisian, angka kecelakaan menurun. Tercatat, pada 2018 angka kecelakaan mencapai 115. Sedangkan untuk tingkat kecelakaan fatalitas (TKF), ada 9 orang yang meninggal.
"Pada tahun 2019 hingga saat ini, ada 47 kejadian. Sedangkan TKF, 1 yang meninggal. Ini atas kerjasama pihak kepolisian yang sering menggelar operasi di jalan tol," kata Erfan.
Bagi pelanggar yang enggan menjalani sidang di tempat, mereka bisa mengikuti sidang di Pengadilan Gresik. Operasi Zebra Semeru 2019 akan digelar hingga 5 November mendatang.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini