"Betul itu identitas korban," kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Dewa Putu Prima Yogantara, Rabu (23/10/2019).
Pengungkapan identitas korban dilakukan berdasarkan pemeriksaan sidik jari korban yang dikroscek dengan data kependudukan.
"Didapatkan dari sidik jari yang terhubung dengan KTP," jelas Dewa.
Korban ditemukan tergeletak di selokan jalan Tol Pandaan-Malang, KM 72.200/B, Desa Capang Kecamatan Purwodadi Kabupaten Pasuruan. Jasad korban diduga kuat sudah dua hari berada di TKP. Kondisi tubuh korban sudah mulai membengkak dan sudah mengeluarkan bau tak sedap.
Korban diduga kuat merupakan korban pembunuhan. Mayat ditemukan dengan kepala tertutup kain, leher dan tangannya terikat tali.
Tidak ditemukan luka akibat benda tajam. Polisi masih menunggu hasil otopsi jasad korban di RS Bhayangkara, Porong, Sidoarjo.
"Untuk memastikan penyebab kematiannya, tunggu hasil otopsi," terang Dewa.
Terkait kabar yang beredar bahwa korban merupakan driver taxi online, Dewa belum bisa memastikan. Pihaknya tak menemukan mobil di sekitar lokasi kejadian.
"Kami masih telusuri," pungkas Dewa. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini