"Saat digerebek, pemilik usaha arak yang bernama Panji sedang bekerja membuat baceman arak," ucap Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli saat di lokasi kejadian. Selasa ( 22/10/2019).
Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Rifaldhy Hangga Putra mengatakan bangunan yang digunakan Panji memproduksi arak bukanlah miliknya. Bangunan tersebut merupakan bangunan yang disewa dari warga.
Meski berada di tengah perkampungan, Panji sangat lihai mengelabui para tetangga. Panji selalu membuat arak saat tengah malam. Selain itu, pipa pembuangan limbah penyulingan arak oplosan ini juga ditanam dalam gudang sehingga tidak menimbulkan bau.
"Tersangka PJ ini cukup pandai menyembunyikan kegiatan ilegalnya ini dengan mengolah baceman arak ini malam hari dan agar tidak bau, pembuangan ditanam pada lantai gudang," ucap Hangga.
Di lokasi pabrik yang telah digaris polisi itu didapati barang bukti 15 drum baceman arak mentah , puluhan dus arak siap edar, berbagai alat memasak, serta puluhan karung plastik gula merah.
Panji mengaku selama ini arak yang diproduksinya langsung dijual ke Jombang, Lamongan, dan Surabaya. Agar tidak diketahui warga, mobil yang mengangkut juga datang pada malam hari tanpa melibatkan warga sekitar.
"Kalau jual malam hari, saya sama sopir yang kirim ke Jombang, dan beberapa tempat lainnya," ucap pria 35 tahun itu.
Setiap drum berisi 190 liter baceman atau air yang sudah dicampur dengan gula dan ragi yang bisa menghasilkan sekitar 54 liter arak murni. Untuk dua liter arak yang dikemas botol dijual dengan harga Rp 30 ribu ke pengecer.
Sementara itu, Camat Kapas, yang turut menyaksikan penggerebekan gudang milik warga itu, membenarkan gudang tersebut milik WT, yang merupakan tokoh masyarakat dan menjadi ketua BPD di desanya.
"Iya milik Ketua BPD Desa Semen Pinggir," ucap Camat Kapas Agus Susetyo.
Tonton juga video Berkedok Pabrik Pupuk Cair, Home Industry Arak Digerebek!:
(iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini