Pengamat transportasi, Bambang Haryo Soekartono mengaku heran terjadi kelangkaan solar subsidi di tengah penurunan ekonomi saat ini. Secara teoritis, permintaan BBM itu semestinya lebih rendah.
Dia menduga, kelangkaan tersebut disebabkan penyalahgunaan solar untuk kepentingan industri, seperti tambang dan perkebunan, yang tidak berhak menikmati BBM subsidi.
"Informasi yang kami terima, lebih dari separuh pasokan solar subsidi dipakai oleh pengerit atau pelangsir di beberapa daerah, seperti Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi. BBM itu banyak disalurkan ke industri dan dijual ke pengecer," ungkap Bambang Haryo, dalam rilis yang diterima detikcom, Senin (21/10/2019).
Dia memperkirakan para pengerit atau pelangsir menguasai 60%-70% solar subsidi di sejumlah daerah, sehingga jatah solar truk dan bus di SPBU dibatasi. "Pantauan saya di Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Riau, dan Kalimantan Barat, kondisinya seperti itu," ungkap Bambang Haryo.
Akibatnya, truk angkutan barang terpaksa antre berhari-hari hanya untuk mengisi BBM sehingga produktivitas mereka menjadi rendah dan kegiatan logistik terganggu. Padahal kuota solar subsidi yang ditetapkan sebesar 14,5 juta kiloliter pada tahun 2019 sebenarnya lebih dari cukup untuk transportasi umum dan logistik.
Namun, berdasarkan data BPH Migas, realisasi penyaluran solar subsidi per 25 September 2019 sudah mencapai 11,67 juta KL atau 80,46% dari seharusnya 73,42% saja dari kuota.
"Perkiraan saya, penggunaan solar subsidi seharusnya tidak lebih dari separuh kuota itu," ujar Bambang Haryo.
BPH Migas sebenarnya sudah mencabut surat edarannya tentang pengendalian kuota solar subsidi sebagai antisipasi over kuota BBM tersebut. Meskipun demikian, menurut dia, kelangkaan solar subsidi masih terjadi di berbagai daerah.
Bahkan, dia mengungkapkan ada indikasi BBM subsidi juga akan dibatasi untuk angkutan penyeberangan dan nelayan. Dia khawatir pembatasan itu tidak hanya memukul usaha penyeberangan, tetapi juga membahayakan keselamatan penumpang.
"Jika BBM subsidi untuk kapal ferry juga dibatasi, akibatnya akan fatal terhadap keselamatan pelayaran. Jangan sampai kapal ferry kehabisan BBM di tengah laut seperti kecelakaan KMP Senopati Nusantara pada akhir tahun 2006. Kapal itu tenggelam akibat stabilitas kapal negatif gara-gara kehabisan BBM di tengah laut," papar pria yang kini menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina Gapasdap ini.
Bambang menegaskan, subsidi BBM untuk angkutan penyeberangan tidak boleh dikurangi melainkan justru perlu ditambah dengan insentif lain.
"Angkutan ferry sangat vital. Selain berfungsi sebagai infrastruktur layaknya jembatan, kapal ferry sekaligus menjadi alat angkut. Ini sebenarnya tugas pemerintah tetapi dilakukan oleh swasta," jelasnya.
Bambang meminta pemerintah melalui Kementerian ESDM serius mengawasi penyaluran BBM subsidi agar tepat sasaran. Jika tidak, ESDM bisa-bisa dianggap terlibat dalam penyalahgunaan subsidi BBM yang merupakan tindak pidana korupsi.
"Kami meminta penegak hukum seperti Polri, Kejaksaan Agung, KPK dan BPK, ikut mengawasi penyaluran BBM subsidi ini sebab merugikan keuangan negara, menghambat ekonomi, bahkan mengancam keselamatan publik," tegasnya.
Simak juga video "Jaringan Gas Tekan Impor LPG Hingga Rp 216 M dalam Setahun" :
(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini