"Setelah kejadian tadi malam, anggota langsung melakukan penyelidikan. 7 remaja diduga terlibat pembacokan kami amankan," kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Slamet Santoso, Minggu (20/10/2019).
Salah satu remaja yang diduga kuat merupakan eksekutor pembunuhan adalah Rn (18), warga Desa Semedusari Kecamatan Lekok. Rn ditembak di kaki karena mencoba kabur. Polisi kemudian membawanya ke rumah sakit untuk menjalani perawatan.
"Hanya satu eksekutornya, Rn (18). Rn yang membacok korban dengan celurit sebanyak 2 kali, di kepala dan kaki," terang Slamet.
Saat ini 7 remaja yang diamankan masih menjalani pemeriksaan Mapolres Pasuruan Kota. Polisi masih melakukan pengembangan peran remaja lainnya.
"Mereka rata-rata masih remaja, bahkan dua atau tiga orang masih di bawah umur. Kami masih dalami peran mereka masing-masing. Yang kami amankan ini yang berada di lokasi saat kejadian. Tapi yang pasti, eksekutornya hanya satu yakni Rn," ujar Slamet.
Rojali dibacok di depan teman-temannya saat asyik nongkrong malam mingguan di warung kopi depan ruko Jalan WR Supratman 28 Kelurahan Bangilan Kecamatan Panggungrejo Kota Pasuruan, Sabtu (19/10/2019) pukul 23.00 WIB.
Korban dibacok dua dengan celurit di kepala dan punggung. Korban ambruk dan tersungkur tewas di lokasi kejadian. Darah segar mengalir memenuhi lantai. Saat pembacokan lokasi kejadian ramai karena malam minggu. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini