Diperkirakan usia janin malang ini masih sekitar 7-8 minggu dengan panjang 8 cm dan berat 200 gram.
Kapolsek Rogojampi, Kompol Agung Setya Budi mengatakan, janin bayi malang tersebut pertama kali ditemukan oleh Muhammad Nur, warga Desa Badean Kecamatan Blimbingsari sekitar pukul 16.30 Wib, Rabu (16/10/2019).
Saksi, lanjut Agung, saat itu hendak buang air kecil di TKP. Saat hendak kembali ke pos satpam, saksi melihat sebuah kardus bekas mie instan yang dihinggapi lalat dan terdapat robekan kain.
"Karena curiga saksi membuka kardus tersebut dan mendapati sobekan kain warna biru dan putih membungkus benda yang agak basah dan setelah dibuka ternyata janin manusia," ungkapnya.
Karena kaget saksi berteriak memanggil teman-temannya, dan membawa kardus berisi janin tersebut ke pos.
"Karena kebingungan sehingga para saksi sepakat mengubur janin tersebut, kemudian sekitar jam 18.30 Wib M Nur menggali tanah sedalam 30 cm yang berada di bawah pohon dengan jarak 7 meter dari lokasi penemuan janin kemudian meletakkan janin yang terbungkus robekan kain lalu menguburnya dan meletakkan kardus di sebelahnya, kemudian para saksi kembali ke rumah masing-masing," tambahnya.
Sekitar pukul 22.00 Wib, Nur bercerita kepada tetangganya Muhammad Zaim tentang penemuan janin bayi tersebut. Atas informasi inilah, Zaim langsung menghubungi petugas dari polsek Rogojampi.
"Petugas langsung mendatangi TKP dan melakukan penggalian ditemukan embrio tersebut dan membawanya ke Puskesmas Gitik. Janin tersebut hanya terdapat bentuk kepala embrio dan tidak dilengkapi ari-ari," ungkapnya.
Diduga kuat, janin tersebut sengaja digugurkan orang tuanya, karena hasil hubungan gelap. "Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap orang tua yang tega menggugurkan dan membuang janin tersebut," pungkasnya.
Tonton juga video Polisi Bongkar Makam Bayi Korban Aborsi di Mamuju:
(fat/fat)