Wanita malang itu bernama Putri (25). Peristiwa itu terjadi di sebuah rumah kos Jalan Ketintang Baru 2A No 3A, Surabaya.
Kini korban dibawa ke RSI Surabaya, Wonokromo. Menurut saksi bernama Heri Suhandoyo (46), peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 08.30 WIB, Selasa (15/10/2019).
Ia mengaku melihat api. Ia kemudian memadamkan api tersebut dibantu driver ojek online yang sedang melintas.
"Saat itu ibu korban berada di depan kos sedang menunggu driver. Kemudian ibu korban melihat api dan berteriak minta tolong," kata Heri Suhandoyo, yang juga penjaga kos.
Sementara itu, si suami, yang diduga sengaja membakar istrinya itu, melarikan diri. Ia kabur mengendarai sepeda motor. (sun/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini