Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni menyampaikan, pelaku penganiayaan itu tidak terima karena anaknya dicabuli oleh korban.
"Hasil lidik kami, anak dari si penganiaya diduga dicabuli oleh korban aniaya yang ada di dalam video itu," kata Ruth kepada detikcom, Sabtu (12/10/2019).
Aksi pencabulan itu, terang Ruth, saat anak pelaku disuruh melakukan hal yang tidak sepatutnya oleh korban. Anak pelaku kemudian mengadu kepada orang tuanya.
"Jadi, setelah dilapori anaknya, pelaku kemudian tidak terima dan menganiaya korban," terangnya.
Usai penganiayaan terjadi, keluarga korban juga tidak terima. Mereka kemudian melaporkan aksi kekerasan itu ke polisi pada Selasa (8/10).
"Laporannya penganiayaan terhadap anak sudah kami terima Selasa malam lalu. Sudah kami proses dan tindaklanjuti," lanjut Ruth
Sebelumnya, sebuah video yang menampilkan seorang anak kecil dianiaya orang dewasa viral di media sosial. Dalam video itu sang anak tampak menangis usai mendapatkan sejumlah pukulan dan tendangan bertubi-tubi.
Video berdurasi 1,9 menit tersebut diunggah akun bernama Nanang Avril Anggraeni melalui grup fans page Facebook pada Kamis (10/10).
Dalam captionnya, Nanang menuliskan keterangan bahwa anak dalam video tersebut merupakan keponakannya sedangkan pelaku adalah tetangganya.
Ia sengaja mengunggah video itu agar mendapat perhatian. Menurutnya, meskipun sudah melapor ke pihak kepolisian, tapi sudah 3 hari pelaku belum juga ditangkap.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini