Penusukan Wiranto, Kapolrestabes Surabaya: Kita Harus Selalu Overestimate

Penusukan Wiranto, Kapolrestabes Surabaya: Kita Harus Selalu Overestimate

Amir Baihaqi - detikNews
Jumat, 11 Okt 2019 22:05 WIB
Kapolrestabes Surabaya Kombes Sandi Nugroho (Foto: Hilda Meilisa Rinanda)
Surabaya - Peristiwa penusukan terhadap Menko Polhukam Wiranto di Pandeglang, Banten menjadi pembelajaran dan evaluasi bagi aparat keamanan untuk selalu siaga dalam menjaga keamanan. Tak terkecuali bagi polisi di Surabaya.

"Pembelajaran kejadian di Pandeglang merupakan evaluasi bagi kita semua bahwa aparat keamanan harus tetap siaga," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Sandi Nugroho, Jumat (11/10/2019).

Untuk itu, Sandi menyebut selalu berpikir overestimate harus selalu ditanamkan setiap aparat keamanan. Karena hal itu penting saat di bertugas lapangan.

"Nggak boleh underestimate, kita harus selalu overestimate di lapangan itu yang paling penting," terang mantan Kapolrestabes Medan, Sumatera Utara itu.

Lebih lanjut, Sandi menjelaskan, banyaknya estimasi anggota dalam menjaga juga belum tentu menjadi jaminan keamanan. Sebab, jika tetap tidak waspada, maka hal itu akan menjadi sia-sia juga.

Menurutnya dalam setiap penjagaan, hal utama yang harus diperhatikan adalah tugas pokok dan fungsi (tupoksi) para apara yang menjaga. Dan tentuny selalu meningkatkan kewaspadaan kapan dan di mana saja saat bertugas.

"Banyak pun anggota yang menjaga kalau tidak waspada itu pun percuma. Tetapi yang utama adalah petugas yang menjaga sesuai tupoksinya, floatingnya, pembagian tugasnya serta kewaspadaan yang harus selalu ditingkatkan," pungkas alumnus Akpol 1995 itu. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.