Para pelaku sebelumnya mengajak korbannya berkenalan melalui medsos. Mereka meyakinkan korban melalui komunikasi via chat, dengan mengaku sebagai teman sekolah waktu masih kecil.
"Para pelaku ini pakai modus teman sekolah waktu kecil dengan korbannya. Setelah itu dibujuk rayulah si korban dengan pinjam uang dan diajak buka usaha atau bisnis," ucap Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli kepada wartawan, Kamis (10/10/2019).
Dalam sindikat ini, para pelaku punya peran masing masing. Ada yang mengambil uang di ATM atau bank, ada yang berperan sebagai teman korban, ada yang menjadi pembuat buku rekening.
Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Rifaldhy Hangga Putra mengaku ada enam tersangka dalam kasus ini. Namun hanya empat orang yang bisa tangkap. Sebab, dua pelaku lainnya lebih dulu mendekam di Lapas Jawa Barat dalam kasus lain. Dua orang itu berinisial MBG (35) dan KAS (28).
Sedangkan yang bisa diamankan saat ini ada empat pelaku, yakni ASM (28), PVD (23), MAS (23), dan MAZ (20), semuanya warga Bandung.
"Empat orang dari komplotan ini bisa kami amankan. Dua masih kami kejar, namun ternyata masih jalani hukuman di salah satu lapas di Jabar karena kasus tipu gelap dan penganiayaan," ucap Kasat.
Untuk korban, jelas dia, telah mentransfer uang melalui beberapa nama dan nomor rekening. Dari hasil interogasi, para pelaku sudah mendapat korban via medsos lebih banyak. Uang hasil menipu pun dihabiskan untuk foya-foya.
"Ada banyak korban sebenarnya, namun hanya sedikit yang lapor. Hasil kejahatan dibagi bersama untuk senang-senang," pungkasnya. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini