"Sesuai dari radiogram Polda Jawa Timur bahwa kita diperintahkan untuk mengadakan Operasi Semeru 2019 yang dilaksanakan mulai tanggal 11 sampai 27 September. Dengan hasil bahwa ada 494 kasus yang ditangani Polrestabes dan polsek jajaran," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Sandi Nugroho kepada wartawan di halaman Gedung Bhara Daksa Mapolrestabes Surabaya, Rabu (9/10/2019).
Menurut kapolrestabes, selama Operasi Sikat Semeru 2019 berlangsung, sebagian besar didominasi kasus kejahatan jalanan. Kasus tersebut antara lain pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian motor (curanmor), perampasan, bahan peledak (handak), senjata tajam, dan kepemilikan senjata api tanpa izin.
"Kasus-kasus yang ditangani sebagian besar adalah kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat sehingga kita melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan berupa operasi sikat semeru 2019," terangnya.
Adapun rincian penanganan kasus kejahatan jalanan curat sebanyak 197 kasus dengan 61 tersangka, curas 96 kasus dengan 27 tersangka, curanmor 89 kasus dengan 31 tetsangka, sajam dan handak 8 kasus dengan 8 tersangka serta perampasan 4 kasus dengan 9 tersangka.
Karena didominasi dengan kasus kejahatan jalanan, dalam kesempatan itu, Sandi mengimbau kepada masyarakat agar tak segan melaporkan jika ada gangguan kamtibmas. Laporan itu, menurutnya saat ini bisa dengan mudah dilakukan masyrakaat dengan menggunakan apliaksi Jogo Suroboyo.
"Bagi masyarakat saat ini sudah kita buka saluran untuk bisa berkomunikasi dengan mudah, murah tepat, cepat dan akurat dengan Polrestabes Surabaya yaitu menggunkan aplikasi Jogo Suroboyo," tuturnya.
"Apabila ada gangguan kamtibmas di lingkungan masing-masing segera hubungi di operator center kami di Jogo Suroboyo kami akan siaga 24 jam dan seminggu untuk melayani masyarakat Surabaya," tandasnya. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini