4 Pelajar yang Terlibat Video Mesum Tuban Jadi Tersangka

4 Pelajar yang Terlibat Video Mesum Tuban Jadi Tersangka

Ainur Rofiq - detikNews
Selasa, 08 Okt 2019 18:25 WIB
Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono (Ainur Rofiq/detikcom)
Tuban - Polisi menetapkan empat pelajar yang terlibat dalam video mesum yang viral di Tuban sebagai tersangka. Tersangka ditetapkan setelah polisi melakukan gelar perkara.

"Iya, statusnya sudah ada yang kami tingkatkan menjadi sedang berkonflik dengan hukum tindak pidana (tersangka)," ujar Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono kepada detikcom, Selasa (8/10/2019).

Nanang mengatakan empat tersangka terdiri atas seorang siswi dan tiga siswa. Mereka jadi tersangka dalam dua kasus yang berbeda, yakni kasus ITE dan pencabulan.


Ada dua tersangka kasus ITE, yakni seorang siswi dan seorang siswa. Sedangkan kasus pencabulan menjerat dua tersangka tersisa, yakni dua orang siswa.

"Sementara ini baru empat pelajar yang kami tingkatkan statusnya menjadi sedang berkonflik dengan hukum (tersangka)," kata Nanang.

Sedangkan dalam kasus tiga pelajar lainnya, Nanang mengatakan, seorang pelajar yakni seorang siswi merupakan korban dalam kasus ini. Dua siswa lainnya berstatus saksi.


Meski telah dinaikkan statusnya menjadi tersangka, kata Nanang, proses penanganan kasus ini tetap mengedepankan cara yang humanis dan soft supaya para pelajar ini tidak mengalami trauma.

"Kami akan segera menuntaskan kasus ini secepat mungkin supaya para pelajar ini juga tidak terganggu aktivitas sekolahnya," tandas Nanang.


Simak juga video "Viral! Video Mesum Pasangan ABG Diduga Dilakukan di Warkop Pasuruan" :

[Gambas:Video 20detik]

(iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.