Minyak Goreng Curah Dilarang 2020, Disperindag Pasuruan Lakukan Pengawasan

Minyak Goreng Curah Dilarang 2020, Disperindag Pasuruan Lakukan Pengawasan

Muhajir Arifin - detikNews
Selasa, 08 Okt 2019 18:06 WIB
Foto: Istimewa
Pasuruan - Pemerintah akan melarang minyak goreng curah diedarkan dan diperjualbelikan di pasar mulai 1 Januari 2020 di seluruh Indonesia. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pasuruan akan melaksanakan aturan tersebut.

"Tentunya kami akan menunggu aturan itu berlaku, kan masih Januari 2020. Kalau peraturannya sudah turun, kami akan koordinasi dengan pimpinan terkait langkah-langkah pengawasan," kata Kasi Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Kabupaten Pasuruan, Absanul Rifai, Selasa (8/10/2019).

Rifai mengatakan saat ini minyak curah masih banyak dijual di pasar-pasar tradisional. Langkah yang bisa dilakukan maksimal sosialisasi terkait larangan tersebut.


"Kita di daerah kan hanya pengawasan. Nanti kan peraturannya akan turun ke daerah setelah turun kita akan koordinasi laporkan pimpinan nanti baru kita bisa menjalankan," terangnya.

Berdasarkan data yang dihimpun dari 5 pasar tradisional di Kabupaten dan Kota Pasuruan, minyak curah tanpa merek masih dijual seperti biasa. Harga minyak curah hari ini berkisar antara Rp 10.000-Rp 10.500/kg.

Di Pasar Bangil, Pandaan, Sukorejo Kabupaten Pasuruan dan Pasar Besar Kota Pasuruan, minyak curah dijual dengan harga Rp 10.500/kg. Semetara di Pasar Kebonagung Kota Pasuruan, harganya sedikit lebih rendah, yakni Rp 10.000/kg.


Simak video "Ingat! Mulai Januari 2020, Minyak Goreng Curah Dilarang Dijual" :

[Gambas:Video 20detik]

(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.