Satpol PP Jombang Diduga Bawa Kabur Istri Orang, Ini Respons Atasan

Satpol PP Jombang Diduga Bawa Kabur Istri Orang, Ini Respons Atasan

Enggran Eko Budianto - detikNews
Selasa, 08 Okt 2019 16:49 WIB
Camat Perak Syamsul Arifin/Foto: Enggran Eko Budianto
Jombang - Kasi Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) Satpol PP Kecamatan Perak, Jombang berinisial EP dituduh membawa kabur istri orang. Merespons persoalan ini, Camat Perak Syamsul Arifin meminta ada penyelesaian secara kekeluargaan.

Syamsul mengaku telah menerima laporan dari HS (38), warga Desa Mayangan, Kecamatan Jogoroto, Jombang, beberapa waktu lalu. Menurut dia, HS melaporkan ulah EP yang kedapatan berduaan dengan istrinya berinisial ST (35).

Saat melapor, lanjut Syamsul, HS juga membawa bukti rekaman video penggerebekan di rumah orang tua ST, Desa Sumberingin, Kecamatan Kabuh, Jombang, pada Juli 2019. Saat itu EP sedang berada di rumah tersebut bersama ST.


"Setelah ada laporan itu, saya panggil EP untuk saya klarifikasi. Dia mengaku saat digerebek di rumah orang tua perempuan itu (ST), tapi untuk silaturahmi," kata Syamsul kepada wartawan di kantor Pemkab Jombang, Jalan KH Wahid Hasyim, Selasa (8/10/2019).

Saat mengklarifikasi EP, Syamsul mengaku tidak mendalami dugaan perselingkuhan anak buahnya itu dengan ST. Menurut dia, persoalan asmara menjadi urusan pribadi EP. Namun dia meminta persoalan antara EP, ST dan HS segera diselesaikan secara kekeluargaan.

"Saya sudah perintah EP untuk menyelesaikan secara kekeluargaan dengan pihak keluarganya si perempuan dan keluarga yang tidak terima itu (keluarga HS)," ujarnya.

Pihaknya tidak menjatuhkan sanksi disiplin kepada EP. Dia mempersilakan pihak HS jika ingin membawa persoalan ini ke ranah hukum.

"Kalau ada pihak yang tidak terima, silakan. Ini kan negara hukum," tandasnya.

HS yang didampingi orang tua, rekan dan pengacaranya mendatangi kantor Satpol PP Jombang di Jalan Kusuma Bangsa, Desa Pulo Lor, Kecamatan/Kabupaten Jombang, Senin (7/10). Dia mengadukan ulah EP yang dituding telah membawa kabur istrinya, ST.


HS mengaku sedang tidak akur dengan istrinya. Bahkan, ST telah menggugat cerai dirinya di Pengadilan Agama Jombang pada Agustus 2019. Pasangan suami istri ini pun pisah ranjang. Sehingga ST tinggal di rumah orang tuanya.

Namun, sampai saat ini ST masih menjadi istri sah HS karena proses perceraian belum tuntas. HS juga menginginkan perceraian itu tidak terjadi. Namun sejak sekitar 6 bulan yang lalu, EP merebut hati ST. Bermula dari perkenalan melalui media sosial, EP belakangan kerap mengajak ST berjalan-jalan.

HS juga pernah memergoki EP dan ST berduaan di rumah orang tua ST, Desa Sumberingin, Kecamatan Kabuh, Jombang pada Juli 2019. Ia juga menyimpan foto-foto saat EP berduaan dengan istrinya di suatu tempat. Foto-foto tersebut dia ambil dari akun medsos istrinya.
Halaman 2 dari 2
(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.