"Kami sudah ke lokasi penemuan perahu baja ini untuk melihat secara langsung," kata Kabid Kebudayaan Disbudpar Lamongan, Mifta Alamuddin pada wartawan, Selasa (8/10/2019).
Menurut Udin, setelah melihat perahu baja tersebut, pihaknya telah membuat laporan ke BPCB Jatim di Mojokerto. Laporan ke BPCB dibuat agar perahu baja itu segera ditangani langsung pihak yang berwenang.
"Selain melihat langsung, BPCB juga agar segera bisa melakukan kajian terhadap temuan tersebut," terang Udin.
Lebih jauh Udin menuturkan, kajian dari BPCB akan menguak misteri perahu baja tersebut. Dengan begitu akan segera diketahui apakah perahu tersebut memenuhi unsur benda bersejarah atau tidak.
"Agar segera didapat kepastian apakah benda tersebut memenuhi unsur benda bersejarah atau bukan," lanjutnya.
Menurut Udin, jika perahu baja tersebut akan diangkat, maka diperlukan alat berat. Pasalnya, warga sudah mencoba mengangkat perahu tersebut secara manual namun tidak membuahkan hasil. Itu karena sebagian besar badan perahu tertimbun lumpur.
"Kalau memang akan diangkat ke permukaan, bisanya ya memakai alat berat. Yaitu memakai crane agar bodi perahu juga tidak rusak," ujarnya.
"Sambil menunggu BPCB, kita juga menunggu air semakin surut agar bentuk perahu baja tersebut semakin terlihat," imbuhnya.
Seperti diketahui, warga Desa Mertani, Kecamatan Karanggeneng menemukan perahu baja di Sungai Bengawan Solo. Perahu baja tersebut berukuran panjang antara 4-5 meter dan lebar sekitar 1,5-2 meter.
Halaman 2 dari 2











































