83 Paket Benih Tanaman Ilegal Asal 9 Negara Dimusnahkan

83 Paket Benih Tanaman Ilegal Asal 9 Negara Dimusnahkan

Muhammad Aminudin - detikNews
Senin, 07 Okt 2019 18:53 WIB
83 paket berisi benih tanaman ilegal dari 9 negara dimusnahkan (Foto: Muhammad Aminudin)
Malang - Sebanyak 83 paket berisi benih tanaman dari 9 negara disita Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Bandara Abdulrachman Saleh, Kabupaten Malang.

Paket disita untuk mencegah masuknya penyakit dari benih yang dikirim. Selain itu, penyitaan dikarenakan belum ada kelengkapan dokumen pengiriman.

Kepala BBKP Surabaya Musyaffak Fauzi mengatakan paket komoditas pertanian yang disita tanpa dilengkapi dokumen pengiriman.


Total ada sebanyak 83 paket yang berisi benih tanaman hias, bunga, sayur, dan buah-buahan seperti kurma. Paket ini dikirim atau dibeli secara online dari China, Amerika Serikat, Malaysia, Laos, Perancis, Swiss, Saudi Arabia, Taiwan, dan Singapura.

"Ini merupakan penyitaan periode Januari sampai Agustus 2019. Ada 83 paket komoditas pertanian yang dikirim dari 9 negara di antaranya, China, Perancis, Swiss, dan beberapa negara lain," ungkap Musyaffak kepada wartawan di Kantor BBKP Surabaya wilayah kerja Bandara Abdulrachman Saleh Jalan Komodor Udara Abdulrachman Saleh, Pakis, Kabupaten Malang, Senin (7/10/2019).

Dikatakan Musyaffak, puluhan benih tanaman ini dikirim melalui Kantor Pos Besar Malang. Dalam Undang-Undang Nomot 16 Tahun 1992 Pasal 6 menyatakan bahwa setiap media pembawa/komoditas pertanian yang dilalulintaskan dalam wilayah Indonesia wajib:

a) Dilengkapi sertifikat kesehatan, b) melalui tempat pemasukan dan pengeluaran yang telah ditentukan, serta c) dilaporkan dan diserahkan kepada petugas karantina setempat untuk dilakukan tindakan karantina.

"Namun sampai dengan batas waktu yang ditentukan yaitu 14 hari kerja, pemilik tidak dapat memenuhi dokumen maka dilakukan tindakan penolakan. Pemilik diberi waktu selama 14 hari kerja, namun karena tidak bisa menunjukkan dokumennya maka dilakukan tindakan pemusnahan," tegasnya.

Dia menyebut, maraknya penggunaan transaksi online sebagai salah satu cara untuk bertransaksi dagang, menjadikan jasa pengiriman termasuk Kantor Pos Besar Malang berpotensi sebagai tempat pemasukan komoditas pertanian tanpa dokumen atau ilegal.

"Ini terbukti dengan ditemukannya 83 paket pengiriman dari 9 negara tanpa dokumen. Yang berisi diantaranya adalah kurma dan berbagai macam benih yang kita sita," sebutnya.


Pihaknya mengaku, penyitaan dilanjutkan dengan pemusnahan barang sitaan. Tujuannya memberikan efek jera dan menjaga kewibawaan pemerintah. Pemusnahan juga dilakukan untuk menjaga dan melindungi kekayaan hayati Indonesia dan Jawa Timur khususnya dari hama penyakit tumbuhan dari luar negeri.

"Meskipun jumlahnya tidak seberapa hanya belasan kilogram namun benih merupakan golongan media pembawa risiko tinggi untuk menyebarkan penyakit tumbuhan. Dan apabila ditanam belasan kg bibit tersebut bisa diaplikasikan ke puluhan hektar lahan. Dapat kita bayangkan berapa kerugian ekonomi yang terjadi apabila penyakit tersebut lolos masuk Jawa Timur," tegasnya.
Halaman 2 dari 2
(iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.