Kapolres Malang Kota AKBP Dony Alexander mengatakan, bahwa penangkapan kedua tersangka berawal dari pengintaian petugas.
Ketika kepergok akan beraksi di Jalan Tlogojoyo, Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, keduanya justru melawan petugas.
"Satu pelaku membawa sebilah pisau dan seorang lagi membawa clurit. Petugas yang akan menangkap, malah dihunus dengan senjata tajam yang dibawa pelaku. Hingga akhirnya dilakukan tegas dan terukur terhadap keduanya," ujar Dony saat press rilis di Mapolres Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kota Malang, Senin (7/10/2019) sore.
Dony menambahkan, kedua pelaku kemudian dilarikan ke rumah sakit, untuk mendapatkan penanganan medis. Tapi, dalam perjalanan keduanya meninggal dunia.
"Dua pelaku itu adalah inisial E (30) dan MS (21), yang sama-sama warga Wonorejo, Pasuruan. Meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit," terang Dony.
Hasil penyelidikan, kedua pelaku merupakan sindikat pencuri motor yang seringkali menggasak motor milik warga Kota Malang. Setidaknya, tercatat 50 TKP yang pernah disasar sindikat ini, dari jumlah itu 34 TKP berada di wilayah Polsekta Klojen.
"Dari penyidikan kami, ada 50 TKP lebih, dan 34 merupakan TKP wilayah hukum Polsek Klojen. Satu tersangka merupakan komplotan kedua pelaku sudah berhasil diamankan Polsek Klojen. Dan terus kita lakukan pengembangan," beber Dony.
Dikatakan, barang bukti motor yang sebelum dicuri para pelaku, telah dikembalikan kepada pemiliknya saat Gebyar Expo pengembalian barang bukti beberapa pekan lalu.
"Pengungkapan ini, juga terbantu hasil rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Sebagai barang bukti hasil identifikasi adalah dua helm warna merah, dan satu motor yang menjadi sarana kejahatan," ujar Dony.
Bersamaan Polres Malang Kota mengamankan satu pelaku lain berinisial DH yang tertangkap setelah mencuri satu unit motor di Jalan Sarangan, Kota Malang, akhir September 2019 lalu.
"Untuk tersangka inisial DH ini mencuri motor dengan menggunakan kunci T. Masih kita dalami apakah satu komplotan dengan tersangka sebelumnya," tandas Dony.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar hati-hati dalam memarkir kendaraannya, demi keamanan warga dihimbau untuk menggunakan kunci ganda.
"Bagi masyarakat, kami terus imbau agar menggunakan kunci ganda. Dan kami terus melakukan upaya preventif dan refresif guna meminimalisir terjadinya kasus pencurian motor di wilayah hukum Polres Malang Kota," pungkas Dony.
Halaman
1
(bdh/bdh)