Sidang Kasus Amblesnya Jalan Gubeng Digelar Seminggu Dua Kali, Ini Alasannya

Sidang Kasus Amblesnya Jalan Gubeng Digelar Seminggu Dua Kali, Ini Alasannya

Amir Baihaqi - detikNews
Senin, 07 Okt 2019 16:03 WIB
Tiga terdakwa jalani sidang perdana (Foto: Amir Baihaqi)
Surabaya - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya akan mengagendakan sidang kasus amblesnya Jalan Gubeng dengan keenam terdakwa dua kali seminggu. Apa alasannya?

Ketua Majelis Hakim R Anton Widyopriyono menjelaskan pelaksanaan sidang seminggu dua kali dilakukan karena banyaknya berkas pemeriksaan perkara (BAP).

"Jadwal sidang akan kita gelar seminggu dua kali. Karena ini cukup banyak berkasnya," kata Anton saat sidang berlangsung di ruang Cakra PN Surabaya, Senin (7/10/2019).


Sedangkan untuk harinya, lanjut Anton, pihaknya akan menggelar sidang pada Senin dan Kamis. Mendengar yang disampaikan hakim itu, seluruh terdakwa menerimanya.

"Seminggu dua kali harinya Senin dan Kamis," ujar Anton yang disambut dengan anggukan kepala para terdakwa.


Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan sendiri ditunda dan akan dilanjutkan pada Kamis (10/10) mendatang. Adapun agendanya yakni akan mendatangkan sejumlah saksi.

"Sidang saya tutup dan ditunda sampai hari Kamis (10/10) dengan agenda menghadirkan 5 saksi," tandas Anton.


Simak juga video "Anak Risma Diperiksa Polisi Terkait Amblesnya Jalan Gubeng":

[Gambas:Video 20detik]

(iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.