Ketua Majelis Hakim R Anton Widyopriyono menjelaskan pelaksanaan sidang seminggu dua kali dilakukan karena banyaknya berkas pemeriksaan perkara (BAP).
"Jadwal sidang akan kita gelar seminggu dua kali. Karena ini cukup banyak berkasnya," kata Anton saat sidang berlangsung di ruang Cakra PN Surabaya, Senin (7/10/2019).
Sedangkan untuk harinya, lanjut Anton, pihaknya akan menggelar sidang pada Senin dan Kamis. Mendengar yang disampaikan hakim itu, seluruh terdakwa menerimanya.
"Seminggu dua kali harinya Senin dan Kamis," ujar Anton yang disambut dengan anggukan kepala para terdakwa.
Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan sendiri ditunda dan akan dilanjutkan pada Kamis (10/10) mendatang. Adapun agendanya yakni akan mendatangkan sejumlah saksi.
"Sidang saya tutup dan ditunda sampai hari Kamis (10/10) dengan agenda menghadirkan 5 saksi," tandas Anton.
Simak juga video "Anak Risma Diperiksa Polisi Terkait Amblesnya Jalan Gubeng":
(iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini